Jarak Pandang Tinggal 300 Meter, Kabut Asap Ganggu Penerbangan Di Bandara Timika Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek bersama perwakilan sejumlah maskapai penerbangan di Mimika, Selasa (13/10/2026)(Salampapua.com/Acik)

Jarak Pandang Tinggal 300 Meter, Kabut Asap Ganggu Penerbangan Di Bandara Timika

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyebar hingga Kabupaten Mimika dan mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika. Jarak pandang di kawasan bandara dilaporkan turun hingga 300 meter sehingga berdampak pada operasional penerbangan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, mengatakan asap kiriman dari Papua Selatan tersebut mengurangi jarak pandang (visibility) dan menghambat proses kedatangan maupun keberangkatan pesawat dari sejumlah maskapai yang beroperasi di Mimika.

Menurut Nafiek, berdasarkan ketentuan operasional yang disampaikannya, jarak pandang minimum untuk pendaratan adalah 800 meter. Namun, pada Selasa (13/10/2026), jarak pandang di area bandara hanya mencapai 300 meter.

“Sangat mengganggu. Memang asap ini sudah mulai sejak bulan September, tapi selama satu minggu terakhir makin tebal dan mengganggu jarak pandang. Hari ini jarak pandangnya hanya 300 meter,” kata Nafiek saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Dampak kabut asap juga membuat jam layanan operasional bandara harus disesuaikan untuk mengakomodasi perubahan jadwal penerbangan. Jika sebelumnya penambahan jam layanan dalam kondisi tertentu dilakukan hingga pukul 17.00 atau 18.00 WIT, belakangan layanan diperpanjang hingga pukul 23.00 WIT.

“Tadi malam terpaksa dibuka sampai jam sebelas,” ujarnya.

Dampak serupa dirasakan pihak maskapai. Brands Manager Garuda Indonesia, Moh Kharisma Pujangga Putra, mengatakan kabut asap menjadi kendala serius karena mengganggu jarak pandang saat pesawat hendak mendarat maupun lepas landas.

“Kami merasakan dengan kondisi ini sangat mengganggu jarak pandang untuk pendaratan maupun penerbangan. Kami berharap keadaan ini tidak terjadi berlarut-larut dan secepatnya berakhir,” ujar Pujangga.

Hal senada disampaikan Station Manager Lion Air, Samahudin, dan District Manager Sriwijaya Air, Jorry Manangsal. Mereka menyoroti pentingnya mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat dalam kondisi jarak pandang yang terbatas.

Kondisi ini membuat koordinasi antara pengelola bandara dan maskapai menjadi penting untuk menyesuaikan operasional berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penumpang juga perlu memantau informasi terbaru dari maskapai terkait jadwal keberangkatan dan kedatangan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi