SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Mimika telah siap ditempati. Peluncuran resmi kantor tersebut akan dirangkaikan dengan pelaksanaan sidang perdana yang direncanakan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mimika.
“Kantor PHI itu sebenarnya kita sudah siap untuk launching. Tapi nanti launching-nya itu kalau ada sidang pertama, nanti sidang pertamanya itu sebagai launching yang pertama,” ujar Johannes Rettob, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan sidang perdana di Timika masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak PHI Jayapura.
Sementara itu, gedung kantor PHI yang berlokasi di Jalan SP1, Mimika, telah siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan persidangan.
“Untuk kantor PHI sudah siap ditempati, makanya itu mereka akan buat sidang pertama di Timika,” pungkasnya.
Kehadiran kantor PHI di Mimika diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik bagi pekerja maupun pengusaha.
Dengan kesiapan fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelayanan penyelesaian perkara hubungan industrial dapat berlangsung lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, tanpa harus selalu mengakses layanan persidangan di luar daerah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi