SALAM PAPUA (TIMIKA) – Partisipasi masyarakat Kabupaten Mimika dalam memenuhi kewajiban pajak daerah menunjukkan peningkatan pada 2026. Dalam Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026, jumlah partisipan meningkat dari 1.680 orang pada tahun lalu menjadi 5.932 orang.
Seiring peningkatan jumlah partisipan, total transaksi pajak daerah juga melonjak dari sekitar Rp975 juta menjadi lebih dari Rp2 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mengapresiasi peningkatan tersebut. Menurutnya, capaian itu tidak sekadar menunjukkan meningkatnya jumlah transaksi, tetapi juga menjadi indikasi mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Peningkatan ini patut kita syukuri karena menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tumbuh,” ujar Kemong, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Kemong berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ke depan tidak semata-mata didorong oleh adanya hadiah dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
“Ke depan, saya berharap kepatuhan warga membayar pajak tidak lagi bergantung pada hadiah, melainkan tumbuh murni dari kesadaran bahwa pajak adalah fondasi utama pembangunan Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Kemong menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Ia berharap peningkatan partisipasi tersebut dapat terus dipertahankan sehingga budaya sadar pajak semakin mengakar di tengah masyarakat Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi