Polres Mimika Sosialisasikan Bahaya Bullying Kepada Pelajar SD Inpres Timika II Kasat Binmas Polres Mimika ketika menyampaikan sosialisasi anti-bullying kepada siswa kelas V dan VI SD Inpres Timika II, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (7/10/2026)(Salampapua.com/Dokumen Satbinmas Polres Mimika)

Polres Mimika Sosialisasikan Bahaya Bullying Kepada Pelajar SD Inpres Timika II

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Binmas Polres Mimika memberikan sosialisasi anti-bullying kepada siswa kelas V dan VI SD Inpres Timika II, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.45-10.30 WIT tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, bersama personel Sat Binmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika.

Sosialisasi diikuti para siswa dengan didampingi para guru. Materi disampaikan personel Unit PPA dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan di lingkungan sekolah.

Para pelajar SD Inpres Timika II mendengarkan dengan serius sosialisasi anti-bullying kepada siswa kelas V dan VI SD Inpres Timika II, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (7/10/2026)(Salampapua.com/Dokumen Sat Binmas Polres Mimika) Para pelajar SD Inpres Timika II mendengarkan dengan serius sosialisasi anti-bullying kepada siswa kelas V dan VI SD Inpres Timika II, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (7/10/2026)(Salampapua.com/Dokumen Sat Binmas Polres Mimika)

Materi yang diberikan meliputi pengertian bullying atau perundungan, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan serta cara mencegah dan mengambil tindakan nyata ketika menemukan atau mengalami perundungan.

Kasat Binmas Polres Mimika AKP Budiman Sianturi mengatakan bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti, merendahkan atau mengintimidasi orang lain secara berulang, yang umumnya terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan.

Karena itu, ia mengajak para siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang positif dan berlomba meraih prestasi di sekolah.

“Kalau ada tindakan bullying yang terjadi, komunikasikan dengan guru. Kepada para guru, kami juga berharap dapat melihat dampak yang terjadi pada anak-anak dan segera mengambil tindakan,” pesannya.

Selain materi dari Unit PPA, Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., turut memberikan edukasi mengenai bahaya bullying dan langkah-langkah pencegahannya.

Para siswa juga diajak berani melawan perundungan melalui tindakan nyata, seperti tidak ikut melakukan bullying, membantu teman yang menjadi korban, serta melaporkan kejadian kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIT dan personel Sat Binmas Polres Mimika kemudian melanjutkan kegiatan berikutnya.

Penulis/Editor: Sianturi