SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah berperan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program berjalan aman sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sifatnya hanya mengawasi, evaluasi, dan memastikan bahwa program ini semua berjalan dengan aman. Kalau memang BGN mau menambahkan dapur di Mimika, kami dukung. Tapi saya tidak berkomentar sebelum melihat langsung di lapangan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Emanuel juga menyoroti informasi mengenai pelaksanaan MBG yang telah menjangkau sejumlah distrik, sementara masih banyak posyandu yang belum menerima manfaat program tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Mimika untuk memanggil para kepala distrik guna memastikan dukungan terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memperkuat koordinasi dengan posyandu agar penyaluran manfaat program dapat menjangkau kelompok sasaran.
Menurutnya, sinergi antara Satgas MBG, pemerintah daerah, kepala distrik, dan posyandu diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di Kabupaten Mimika.
“Dengan penguatan koordinasi antara Satgas, Pemda, kepala distrik, dan posyandu, kami harapkan distribusi MBG di Mimika dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkas Emanuel.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi