Tahun 2025 Dinkes Mimika Rampungkan Pengobatan 8 Pasien Kusta, 2026 Masih Penanganan Ilustrasi Penyakit Kusta (Salampapua.com/Google)

Tahun 2025 Dinkes Mimika Rampungkan Pengobatan 8 Pasien Kusta, 2026 Masih Penanganan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat delapan pasien kusta tipe Paucibacillary (PB) menyelesaikan pengobatan sepanjang 2025.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengatakan seluruh pasien tersebut telah dinyatakan release from treatment (RFT) atau keluar dari kohor pengobatan setelah menyelesaikan terapi.

Ia menjelaskan, dalam terminologi program penanggulangan kusta, istilah yang digunakan bukan “sembuh”, melainkan RFT. Status tersebut diberikan kepada pasien yang telah menyelesaikan pengobatan sesuai ketentuan.

“Dalam program, istilahnya bukan sembuh, melainkan release from treatment (RFT). Artinya, pasien dikeluarkan dari kohor pengobatan karena sudah selesai menjalani terapi dan tidak lagi dipantau,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, hingga September 2026 belum ada pasien kusta di Mimika yang menyelesaikan pengobatan. Menurut Kamaluddin, hal tersebut karena kasus yang ditemukan tahun ini terjadi setelah awal tahun sehingga masa pengobatannya belum mencapai batas waktu yang ditentukan.

“Untuk tipe PB, pengobatannya minimal enam bulan. Karena kasus ditemukan pertengahan tahun, maka belum ada yang selesai. Begitu juga tipe MB, pengobatannya setahun sehingga belum ada yang rampung,” jelasnya.

Kamaluddin menegaskan, setelah menyelesaikan masa pengobatan dan dinyatakan RFT, pasien tidak lagi mengonsumsi obat sesuai regimen pengobatan. Namun, istilah yang digunakan tetap RFT dan bukan “sembuh total”.

Ia berharap masyarakat memahami penggunaan istilah tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi mengenai status pasien maupun proses penanganan penyakit kusta.

“Ini harus dipahami masyarakat, sehingga penanganan kusta ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan medis,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi