SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Tengah menggelar Analisis Evaluasi Pengawalan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama, Nabire, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Victor Fun.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Victor Fun, disampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi Papua Tengah sebesar 8 persen harus diterjemahkan melalui kerja nyata, salah satunya dengan mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak terhadap peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga kebutuhan pokok, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan UMKM, pergerakan sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
“Dampak pembangunan harus memastikan investasi yang semakin tumbuh, pembangunan infrastruktur yang semakin baik, harga kebutuhan pokok yang terkendali, kesempatan kerja yang semakin luas, produktivitas masyarakat yang meningkat, UMKM yang berkembang, pariwisata yang bergerak, serta pelayanan perizinan yang semakin mudah dan cepat,” katanya.
Victor mengatakan, dokumen Tim Pengawalan, Pemantauan, dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP4ED) menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tersebut secara lebih terstruktur. Pendataan dilakukan melalui sembilan langkah strategis sebagai alat ukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen.
Pertama, percepatan realisasi APBD. Penyerapan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi ukuran administratif.
“Penyerapan anggaran bukan sekadar ukuran administratif, tetapi memastikan setiap belanja pemerintah memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah, khususnya belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Kedua, peningkatan investasi. Pemerintah perlu mengubah potensi ekonomi Papua Tengah menjadi investasi, produksi dan lapangan pekerjaan. DPMPTSP bersama OPD teknis diminta aktif memetakan peluang investasi sektor unggulan, mendampingi investor, serta memastikan proses perizinan dan pelaporan berjalan baik.
“Membangun iklim investasi yang memberikan kepastian, kemudahan dan keamanan bagi pelaku usaha dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat adat dan hak-hak masyarakat Papua,” katanya.
Ketiga, pembangunan infrastruktur. Pemerintah akan memperkuat konektivitas dan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi dan infrastruktur pendukung lainnya untuk membuka akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, kesehatan, investasi dan lapangan pekerjaan.
Keempat, pengendalian harga. Upaya dilakukan melalui pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok, rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), operasi pasar atau gerakan pangan murah, serta kebijakan subsidi ongkos angkut.
Kelima, pencegahan dan pengawasan peredaran barang ilegal. Pengawasan akan diperkuat bersama Bea Cukai, Kepolisian dan perangkat daerah terkait.
Keenam, memperluas kesempatan kerja. Pembangunan ekonomi harus membuka ruang bagi generasi muda Papua Tengah melalui pembekalan keterampilan, kesempatan kerja dan peluang usaha. Program pelatihan berbasis kompetensi diarahkan sesuai kebutuhan pasar kerja dan sektor unggulan daerah.
Ketujuh, peningkatan produktivitas pertanian. Pertanian didorong menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Papua Tengah melalui bantuan sarana produksi, bibit, pendampingan penyuluh, serta pengolahan komoditas unggulan agar menghasilkan produk bernilai tambah dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Kedelapan, pengembangan manufaktur, UMKM dan pariwisata. Pemerintah mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari menjual bahan mentah menuju peningkatan nilai tambah produk lokal, seperti kopi, ubi jalar, sayuran dataran tinggi, perikanan darat, noken dan kerajinan. Pengembangan pariwisata juga diarahkan dengan tetap menjaga kelestarian alam, budaya dan kearifan lokal.
Kesembilan, kemudahan perizinan. Pemerintah hadir sebagai fasilitator melalui pelayanan perizinan yang lebih cepat, sederhana, transparan dan mudah diakses, termasuk sosialisasi serta pendampingan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) hingga tingkat distrik.
Victor menegaskan, dokumen TP4ED Papua Tengah diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pendataan dan laporan, tetapi juga menjadi instrumen dalam pengambilan keputusan.
“Setiap OPD penanggung jawab harus memiliki target yang terukur, batas waktu penyelesaian, dukungan anggaran, serta mekanisme monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Menurut Victor, target pertumbuhan ekonomi 8 persen merupakan kerja bersama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, dunia usaha diberikan ruang untuk berkembang, masyarakat diberi kesempatan meningkatkan produktivitas, generasi muda memperoleh kesempatan kerja, serta pelaku UMKM mendapat akses pasar dan pembiayaan.
“Dengan ini, kegiatan Analisis Evaluasi Pengawalan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 secara resmi dinyatakan dibuka,” pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi