SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa penataan Sentra Pendidikan di Jalan Poros SP 5 telah masuk dalam agenda perencanaan pembangunan daerah.
Penataan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan tersebut direncanakan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Emanuel menyampaikan hal tersebut setelah melakukan peninjauan langsung ke Sentra Pendidikan bersama Bupati Mimika, Jumat (9/10/2026).
“Memang ada perencanaan untuk kita mau benahi di Sentra Pendidikan. Nanti itu juga masuk dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Sentra Pendidikan sebagai sarana belajar yang layak dan representatif bagi anak-anak di Mimika. Pemkab Mimika bersama YPMAK kini mematangkan teknis kerja sama agar proses pembenahan dapat dilaksanakan secara bertahap dan tepat sasaran.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi