SALAM PAPUA (TIMIKA) – Empat orang warga Kabupaten Asmat, Papua Selatan, dilaporkan meninggal dunia usai  menenggak minuman keras (Miras) oplosan.

Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi saat menjelaskan, selain 4 orang yang meninggal dunia tersebut, ada juga 7 orang lainnya yang terpaksa dilarikan ke RSUD Asmat untuk menjalani perawatan.

"4 warga yang meninggal itu karena meminum Miras oplosan yang didapatkan dari pinggiran sungai. Dimana yang meninggal pada tanggal 22 Februari 2024 atas nama Gerson Desman (18), sedangkan 3 orang lainnya yakni Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada hari berikutnya,’’ ungkap AKBP Agus melalui rilis Humas Polda Papua, Minggu (25/2/2024).

Kapolres menjelaskan, Miras oplosan jenis cap tikus (CT) tersebut didapatkan warga di Kali Potong sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, dalam jumlah beberapa koli. Diperkirakan Cap Tikus tersebut dibuang dari kapal dan saat ini Polres Asmat melakukan penyelidikan terkait kepemilikan atau yang membuang bungkusan yang berisi minuman tersebut ke sungai.

‘’Saat ini kami sedang menyelidiki terkait kepemilikan Miras tersebut dan belum tahu apa alasan pemilik membuangnya dari kapal, apakah salah satu cara mereka untuk menyelundupkan Miras oplosan tersebut atau karena takut ketahuan sehingga membuangnya ke laut atau sungai,’’ katanya.

Dia mengungkapkan, warga yang minum Miras tersebut cukup banyak. Dari beberapa koli Miras yang didapat warga itu, hampir seluruhnya sudah diminum secara beramai-ramai, dan tinggal tersisa 2 botol.

‘’Yang lapor di UGD sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif, dan lainnya rawat jalan,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, selama ini pihaknya sudah mengingatkan warga untuk tidak meminum Miras, apalagi Sopi atau CT yang kandungan alkoholnya tidak terukur, namun tak diindahkan oleh warga dan dampaknya terjadi seperti peristiwa tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy