SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 60 pejabat eselon III dan IV
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti pelatihan Kepemimpinan
Administrator dan Pengawas yang diselenggarakan Pelatihan Kepemimpinan
Administrator (PKA) Dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I
Lingkup Pemkab Mimika, Papua Tengah, yang bekerjasama dengan Pemprov Papua
2024.
Peserta pelatihan juga merupakan pejabat Polres
Mimika yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Ada 30 orang pejabat eselon III yang
ikut pelatihan Kepemimpinan Administrator dan 30 orang pejabat eselon VI yang
ikut pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Kegiatan ini sudah kami koordinasikan ke
LAN RI dan Mabes Polri sehingga beberapa pejabat Polres diizinkan untuk ikut,"
ungkap Kepala BKDPSDM Kabupaten Mimika, Evert Lukas Hindom usai pembukaan
pelatihan di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin (29/4/2024).
Dia mengatakan bahwa puluhan pejabat ini akan
mengikuti pelatihan selama kurang lebih tiga bulan, meliputi penerimaan materi
selama satu bulan dan dua bulan akan kembali ke masing-masing Dinas atau
instansi untuk melakukan aksi-aksi perubahan.
Melalui pelatihan ini, maka untuk pejabat
Administrator dan Pengawas diharapkan mampu mewujudkan jiwa kepemimpinan yang
bisa menciptakan inovasi baru dalam mendukung pelayanan publik. Pelatihan ini
juga menjadi salah satu syarat pendukung agar menduduki suatu jabatan.
"Setelah mengikuti pelatihan ini berarti
menjadi satu syarat bagi pejabat eselon VI untuk kemudian menduduki jabatan
eselon III termasuk untuk promosi jabatan," katanya.
Adapaun yang menjadi narasumber pada kegiatan
ini adalah pejabat dari Widyaiswara berdasarkan arahan LAN RI dan BPSDA
Provinsi Papua.
"Nantinya para pejabat yang ikut
pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat," ujarnya.
Pantauan salampapua.com, pelatihan ini dibuka
Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni, yang mana dalam sambutannya Ida menyampaikan, untuk
membentuk sosok pejabat struktural sesuai peraturan LAN nomor 15 tahun 2019
tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan pengawas yang akan
berperan dan akan melaksanakan tugas fungsi kepemerintahan di instansinya, maka
diperlukan pelatihan kepemimpinan pengawas yang inovatif.
Dia mengatakan, pelatihan kepemimpinan ini
tidak saja untuk memenuhi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang
manajemen PNS dan Permenpan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS, tapi
lebih kepada peningkatan kompetensi menuju ASN yang profesional, amanah serta
adaptif menghadapi perubahan masa depan.
"Tidak ada negara yang hebat tanpa
aparatur yang hebat dan tidak ada aparatur yang hebat tanpa pelatihan yang hebat,"
katanya.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk meningkatkan kompetensi PNS agar terbentuk pegawai yang profesional
sebagai pemimpin yang mampu memberikan yang terbaik dan kompeten dalam
pelaksanaan tugasnya.
"Seluruh peserta diharapkan menjadikan
pelatihan ini sebagai media untuk membangun profesionalitas serta menegakkan
etika, integritas, loyalitas, dan kesetiaan tanpa batas selaku ASN,"
ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy