SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 60 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas yang diselenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Lingkup Pemkab Mimika, Papua Tengah, yang bekerjasama dengan Pemprov Papua 2024.

Peserta pelatihan juga merupakan pejabat Polres Mimika yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Ada 30 orang pejabat eselon III yang ikut pelatihan Kepemimpinan Administrator dan 30 orang pejabat eselon VI yang ikut pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Kegiatan ini sudah kami koordinasikan ke LAN RI dan Mabes Polri sehingga beberapa pejabat Polres diizinkan untuk ikut," ungkap Kepala BKDPSDM Kabupaten Mimika, Evert Lukas  Hindom usai pembukaan pelatihan di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin (29/4/2024).

Dia mengatakan bahwa puluhan pejabat ini akan mengikuti pelatihan selama kurang lebih tiga bulan, meliputi penerimaan materi selama satu bulan dan dua bulan akan kembali ke masing-masing Dinas atau instansi untuk melakukan aksi-aksi perubahan.

Melalui pelatihan ini, maka untuk pejabat Administrator dan Pengawas diharapkan mampu mewujudkan jiwa kepemimpinan yang bisa menciptakan inovasi baru dalam mendukung pelayanan publik. Pelatihan ini juga menjadi salah satu syarat pendukung agar menduduki suatu jabatan.

"Setelah mengikuti pelatihan ini berarti menjadi satu syarat bagi pejabat eselon VI untuk kemudian menduduki jabatan eselon III termasuk untuk promosi jabatan," katanya.

Adapaun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah pejabat dari Widyaiswara berdasarkan arahan LAN RI dan BPSDA Provinsi Papua.

"Nantinya para pejabat yang ikut pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat," ujarnya.

Pantauan salampapua.com, pelatihan ini dibuka Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni, yang mana dalam sambutannya Ida menyampaikan, untuk membentuk sosok pejabat struktural sesuai peraturan LAN nomor 15 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan pengawas yang akan berperan dan akan melaksanakan tugas fungsi kepemerintahan di instansinya, maka diperlukan pelatihan kepemimpinan pengawas yang inovatif.

Dia mengatakan, pelatihan kepemimpinan ini tidak saja untuk memenuhi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS, tapi lebih kepada peningkatan kompetensi menuju ASN yang profesional, amanah serta adaptif menghadapi perubahan masa depan.

"Tidak ada negara yang hebat tanpa aparatur yang hebat dan tidak ada aparatur yang hebat tanpa pelatihan yang hebat," katanya.

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi PNS agar terbentuk pegawai yang profesional sebagai pemimpin yang mampu memberikan yang terbaik dan kompeten dalam pelaksanaan tugasnya.

"Seluruh peserta diharapkan menjadikan pelatihan ini sebagai media untuk membangun profesionalitas serta menegakkan etika, integritas, loyalitas, dan kesetiaan tanpa batas selaku ASN," ujarnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy