SALAM PAPUA (TIMIKA) –  Sadis... Mia Amarowe berusia 16 tahun tega menikam neneknya menggunakan pecahan kaca lantaran dilarang (ditegur) agar tidak mabuk-mabukan.

Saat mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru), Engelberta Tumuka (50) mengaku dirinya ditikam cucunya di kediaman mereka di Jalan Karisma 2, Jalur 4, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru sekira pukul 18.00 WIT, Minggu (19/3/2023).

Saat kejadian, ia menegur cucunya yang sudah menjadi yatim-piatu tersebut agar tidak mabuk-mabukan dan pulang malam. Namun cucunya tersebut mengamuk dan melempari kaca jendela, serta mengobrak-abrik seisi rumah. Bukan hanya itu, cucunya tersebut semakin menjadi-jadi yang kemudian menikamnya menggunakan pecahan kaca hingga menyebabkan kelopak mata kanannya terluka dan mendapatkan enam jahitan di RSUD Mimika.

“Sebagai nenek yang piara dia, saya merasa sedih. Saya tegur dia (pelaku) supaya stop mabuk-mabukan. Sore itu dia pulang dengan kondisi mabuk. Saya tegur karena dia seorang gadis yang harusnya tinggal di rumah dan tidak bergaul bebas. Tapi dia tidak terima dan langsung serang saya,” ungkap Engelberta.

Disampaikan bahwa ulah pelaku bukan hanya sekali, tetapi sering dilakukan saat ditegur. Ia pun mengaku ikhlas jika cucunya tersebut dimasukkan ke sel tahanan.

“Tidak apa-apa kalau dia dipenjara supaya dia tobat. Ini sudah sering terjadi. Dia tidak pernah ikut omongan saya. Ibu kandungnya sudah meninggal dunia bulan Juni tahun 2023 dan Bapaknya meninggal dunia beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Pantauan salampapua.com, hingga pukul 12.00 WIT, Senin (20/3/2023), Mia belum meminta maaf kepada neneknya meskipun telah diarahkan anggota Polsek Miru. Mia pun ditahan untuk diberikan pembinaan.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy