SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp500.334.583.779, atau 101,26 persen dari target Rp494 miliar yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si, mengatakan hingga 30 Desember 2025, total pendapatan daerah secara keseluruhan telah mencapai Rp5,96 triliun, atau 97 persen dari target Rp6,1 triliun.

“Sampai tanggal 30 Desember kemarin, pendapatan daerah berada di angka 97 persen atau Rp5,96 triliun. Capaian ini ditopang oleh PAD yang melampaui target hingga lebih dari Rp500 miliar,” ujar Dwi saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, realisasi PAD tersebut didominasi oleh pajak daerah yang mencapai Rp345.911.035.000, melebihi target sebesar Rp342 miliar.

Adapun rincian realisasi pajak daerah meliputi: Pajak Reklame: Rp4,073 miliar (melampaui target), Pajak Air Tanah: Rp6,249 miliar (melampaui target), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp10,916 miliar (belum mencapai target), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp84,716 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp14,8 miliar dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp167,237 miliar.

“Secara umum pajak daerah melampaui target. Namun, untuk retribusi daerah, dari target Rp18,903 miliar baru terealisasi Rp17,089 miliar atau sekitar 90,40 persen,” jelasnya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (dana perimbangan) terealisasi Rp3,684 triliun atau 95,05 persen dari target Rp3,876 triliun.

Untuk transfer dari pemerintah provinsi, realisasi mencapai Rp209,51 miliar, atau 101,22 persen dari target Rp206,99 miliar.

“Data ini masih bersifat sementara dan terus berjalan hingga penutupan akhir nanti malam,” ungkap Dwi.

Ia juga mengungkapkan terdapat sejumlah dana yang berpotensi tidak terealisasi penuh, di antaranya:

DAK Fisik sebesar Rp32,3 miliar, akibat realisasi kegiatan OPD pelaksana yang belum 100 persen, DAK Non Fisik sebesar Rp23,1 miliar, terdiri dari: Tunjangan penghasilan guru PNS: Rp14,6 miliar, Penilaian Kinerja Guru (PKG) PNSD: Rp5,1 miliar dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD: Rp1,3 miliar.

Selain itu, masih terdapat Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya disalurkan, meliputi DBH PBB sebesar Rp62,8 miliar dan DBH PPh sebesar Rp17 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp18 miliar dijadwalkan akan ditransfer oleh pemerintah pusat pada malam hari.

Untuk Dana Desa (DD), Dwi menjelaskan adanya kebijakan baru secara nasional yang berdampak pada pemotongan anggaran. Di Mimika, DD hanya terealisasi Rp103,5 miliar atau 79,51 persen, sehingga terdapat Rp26,6 miliar yang tidak terealisasi.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi