SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kepegawaian dan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengatakan bahwa
BKPSDM menemukan 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi 527 yang bermasalah
dengan Ijazahnya.
“Memang kami temukan 60 CPNS bermasalah dalam Ijazahnya,”
ujarnya, Senin (31/7/2023).
Ananias menjelaskan, pada tahun 2021 ada formasi 20 ribu
CPNS yang dibentuk oleh Provinsi Papua untuk mengangkat tenaga honorer Kategori
Dua (K2), pada saat itu Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kouta 600.
Setelah dilakukan penginputan, mereka yang dinyatakan lulus
CPNS pada formasi yang 600 itu kemudian disaring lagi menjadi 527, dan saat
penginputan data ulang ada 60 orang yang bermasalah di Ijazah.
Ananias mengungkapkan bahwa 60 CPNS tersebut sementara dipersiapkan
untuk dipanggil memberikan penjelasan, dan akan diberi tawaran solusi.
"Saya sudah sampaikan kepada Bapak/Ibu yang punya
tenaga honorer di OPD masing-masing, ada masalah ijazah, 1 ijazah dipakai 2
orang. Kita akan tawarkan solusi kepada mereka sepanjang memenuhi syarat,
mungkin kita pakaikan saja ijazah SMAnya atau bagaimana nanti kita laporkan
lagi ke BKN,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy