SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota DPRD Mimika dari Fraksi Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Rizal Pat’dan,S.T menggelar Reses tahap ke II tahun 2023 di Distrik Mimika Baru Jalan Sektoral, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan reses yang dirangkaikan dengan pemberian sembako ini turut dihadiri Caleg Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Yohanis Junika Amba,S.T.

Salah satu warga RT 12, Emanuel mengatakan bahwa dirinya mewakili warga RT 9 dan RT 10 yang selalu membahas terkait normalisasi saluran air yang tidak berjalan. Dengan hadirnya Dewan saat itu, dia berharap normalisasi yang dibutuhkan warga segera dijawab.

Sama halnya Emanuel, Maria Rahayaan juga mengeluhkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Jalan Sektoral telah dibangun talud tapi malah berimbas ke masyarakat yang berada di belakangnya yang terkena banjir karena meluapnya air.

“Saya juga meminta Dewan menindaklanjuti persoalan Miras di Timika sebab Miras ini menjadi masalah besar untuk kami, dan coba dilihat anak-anak muda kami yang ingin bekerja tapi tidak disiapkan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Selanjutnya ketua RT 9, Titu Zonggonau mengungkapkan bahwa ada 3 titik jalan di Jalan Sektoral yang rusak dan butuh perbaikan. Ia juga meminta sumur bor bagi warga supaya warga bisa mendapatkan air bersih.

Menjawab aspirasi warga, Rizal mengatakan bahwa terkait normalisasi akan ia pantau sendiri, sehingga bisa langsung didorong ke Dinas PUPR dan bisa langsung masuk di APBD Perubahan Kabupaten Mimika.

“Nanti saya cek sendiri kalau tidak diperubahan saya dorong di APBD Induk 2024, tapi tidak boleh ada yang komplain apabila sudah dibongkar. Kadang warga ini sudah dibongkar mereka marah-marah,” tuturnya.

Terkait DAS Dia menjelaskan bahwa banjir itu merupakan kesalahan warga sendiri yang malas menjaga kebersihan sehingga membuat DAS tersumbat dan meluap. Untuk itu dirinya berharap warga bisa sadar akan kesehatan lingkungan sendiri.

“Warga ini yang kadang-kadang malas membersihkan lingkungan, bagaimana kalau saya bantu motor tiga roda untuk mempermudah membersihkan lingkungan di Kelurahan ini,” ujarnya.

Sedangkan terkait Miras Dia mengaku memiliki banyak permasalahan dalam aturannya, jadi dirinya tidak bisa mencabut peredaran Miras di Timika, tapi hanya bisa mengusulkan ke Pemerintah Daerah.

“Miras ini kita tidak bisa langsung dicabut (dilarang) begitu saja, tapi akan saya usulkan ke teman-teman Dewan untuk membicarakan aturan Miras ini. Untuk perbaikan jalan saya akan dorong di tahun 2024, karena saya sudah memprioritaskan masalah urgent di tahun 2023,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy