SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Mimika Timur kembali
menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan
mengamankan seorang pelaku peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di
Kampung Poumako ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul
20.00 WIT oleh tim gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek
Mimika Timur. Pelaku diamankan di sekitar depan SD dan SMP Satu Atap Poumako.
Pelaku berinisial MO (35), warga Kampung Poumako, diamankan
bersama istrinya WR (40). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang
bukti berupa 75 kantong plastik bening berisi miras lokal jenis sopi yang
dikemas dalam dua karung putih, serta satu unit handphone merek Redmi warna
hitam milik pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 75 kantong
sopi yang dikemas dalam dua karung, serta satu unit handphone milik pelaku,”
ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Jumat (2/1/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi jaringan terkait
aktivitas pelaku yang diduga mengambil miras dari Kota Timika untuk diedarkan
kembali di wilayah Poumako. Setelah dilakukan pemantauan, petugas bergerak ke
rumah pelaku dan melakukan penggeledahan hingga menemukan puluhan kantong sopi
yang disimpan di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah
menjalankan aktivitas penjualan miras lokal selama kurang lebih empat tahun.
Modus yang digunakan yakni membeli sopi dari wilayah Timika, kemudian
menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp50.000 per kantong.
Pelaku berdalih kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
keluarga.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah
diamankan di Polsek Mimika Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok
serta penjual miras lokal lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah
Poumako dan sekitarnya.
“Peredaran miras lokal menjadi salah satu faktor pemicu
gangguan kamtibmas dan akan terus kami tindak tegas demi menciptakan situasi
yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


