SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 172 calon jamaah haji di Timika mengikuti Manasik Haji Sepanjang Tahun 1444 H/2024M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Kamis (24/8/2023).

Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Mimika, H. Iwan Ikhsan mengungkapkan bahwa Manasik merupakan pelatihan atau simulasi sebelum para calon jemaah benar-benar berangkat ke Mekkah.

Manasik sangat perlu bagi jemaah agar bisa melaksanakan ibadah haji secara mandiri tanpa berharap sepenuhnya kepada petugas, menginformasikan lebih awal kepada jemaah bahwa nomor kursinya ialah berangkat pada tahun depan sehingga mulai sekarang harus dipersiapkan, baik dana untuk dokumen perjalanan hajinya ataupun dana kesehatannya, berikutnya ialah untuk memberikan informasi kepada jemaah apakah jemaah terkait dinyatakan siap berangkat atau menunda. Dalam hal ini, jika  menunda maka bisa diupayakan agar melakukan pelunasan.

“Manasik ini sebagai persiapan sebelum para calon jemaah haji ini diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya usai pelaksanaan Manasik di Kantor Kemenag Mimika.

Dari hasil Manasik ini, ada beberapa hal yang paling pokok ialah bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggunganjawab nasional. Berarti kalau di daerah adalah tanggungjawab daerah, karena dalam aturannya, Kepala Daerah merupakan penanggungjawab harian, sedangkan tanggungjawab teknisnya adalah Kementerian Agama.

“Yang biasanya jadi kendala ialah persoalan dokumen, karena kebanyakan jemaah kurang paham tentang kesiapan fisik. Dalam hal ini biasanya terdapat beberapa jemaah sedang dalam kondisi hamil tapi tetap memberanikan diri untuk berangkat, padahal itu tidak diperbolehkan. Makanya kita sosialisasikan,” katanya. 

Langkah yang dilakukan dalam masalah ini ialah mensosialisasikan kepada jemaah tentang tahapan-tahapan penyelesaian dokumen perjalanan haji dan melakukan pendekatan kepada Pemda tentang tanggungjawab Pemda atas penyelenggaraan ibadah haji.

“Harapannya kepada Pemda ialah bisa memfasilitasi jemaah terkait kemudahan dokumen kesehatan serta menanggung keberangkatan dari daerah ke embarkasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2024 masih menunggu kuota penetapan. Namun gambaran awalnya ialah sebanyak 172 orang untuk Timika, yang daftar tunggu sebanyak 4000 orang, dan yang lama menunggu serta telah terdaftar harus menunggu 21 hingga 22 tahun.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy