SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 172 calon jamaah haji
di Timika mengikuti Manasik Haji Sepanjang Tahun 1444 H/2024M yang
diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Kamis
(24/8/2023).
Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama
Mimika, H. Iwan Ikhsan mengungkapkan bahwa Manasik merupakan pelatihan atau
simulasi sebelum para calon jemaah benar-benar berangkat ke Mekkah.
Manasik sangat perlu bagi jemaah agar bisa melaksanakan
ibadah haji secara mandiri tanpa berharap sepenuhnya kepada petugas, menginformasikan
lebih awal kepada jemaah bahwa nomor kursinya ialah berangkat pada tahun depan
sehingga mulai sekarang harus dipersiapkan, baik dana untuk dokumen perjalanan
hajinya ataupun dana kesehatannya, berikutnya ialah untuk memberikan informasi
kepada jemaah apakah jemaah terkait dinyatakan siap berangkat atau menunda.
Dalam hal ini, jika menunda maka bisa
diupayakan agar melakukan pelunasan.
“Manasik ini sebagai persiapan sebelum para calon jemaah
haji ini diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya usai pelaksanaan Manasik di
Kantor Kemenag Mimika.
Dari hasil Manasik ini, ada beberapa hal yang paling pokok
ialah bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggunganjawab nasional.
Berarti kalau di daerah adalah tanggungjawab daerah, karena dalam aturannya,
Kepala Daerah merupakan penanggungjawab harian, sedangkan tanggungjawab
teknisnya adalah Kementerian Agama.
“Yang biasanya jadi kendala ialah persoalan dokumen, karena
kebanyakan jemaah kurang paham tentang kesiapan fisik. Dalam hal ini biasanya
terdapat beberapa jemaah sedang dalam kondisi hamil tapi tetap memberanikan
diri untuk berangkat, padahal itu tidak diperbolehkan. Makanya kita
sosialisasikan,” katanya.
Langkah yang dilakukan dalam masalah ini ialah
mensosialisasikan kepada jemaah tentang tahapan-tahapan penyelesaian dokumen
perjalanan haji dan melakukan pendekatan kepada Pemda tentang tanggungjawab
Pemda atas penyelenggaraan ibadah haji.
“Harapannya kepada Pemda ialah bisa memfasilitasi jemaah
terkait kemudahan dokumen kesehatan serta menanggung keberangkatan dari daerah
ke embarkasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, jumlah jemaah yang akan
diberangkatkan tahun 2024 masih menunggu kuota penetapan. Namun gambaran
awalnya ialah sebanyak 172 orang untuk Timika, yang daftar tunggu sebanyak 4000
orang, dan yang lama menunggu serta telah terdaftar harus menunggu 21 hingga 22
tahun.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy