SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah pemandangan yang tidak elok dipertontonkan anggota Dewan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Mimika dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Jumat (4/8/2023).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan ini diketahui bermaksud untuk meminta penjelasan dari pihak Dinas PUPR terkait pemasalahan air bersih di Mimika sebelum Pansus Air Bersih yang dibentuk DPRD disahkan pada rapat Paripurna.

Saat rapat sedang berlangsung, tiba-tiba Martinus Walilo Ketua Pansus Air Bersih DPRD Mimika yang telah dibentuk namun belum disahkan itu masuk ke dalam ruangan dan meminta agar RDP tersebut dihentikan.

Menurut Martinus, RDP tersebut harusnya tidak digelar karena sebelumnya telah dibentuk Pansus, Dia ingin agar Pansus segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Biarkan Pansus yang selidiki soal air bersih, jangan diambil alih dengan mengelar RDP seperti ini, sama saja tidak menghargai kami,” teriak Martinus.

Perdebatan pun terjadi dan kian meluas disertai saling teriak antara Ketua Pansus dengan anggota DPRD lainya.

Untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang makin memanas, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan mencoba memberikan penjelasan kepada Ketua Pansus tersebut.

“Tidak ada yang ingin batalkan Pansus, kami hanya meminta PUPR menjelaskan soal air bersih ini,” terang Yohanes.

Namun perdebatan antar anggota Dewan tersebut seperti tidak ada titik temu karena masing-masing kokoh dengan argumennya, sehingga akhirnya Wakil Ketua II DPRD Mimika memberhentikan RDP tersebut.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy