SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah pemandangan yang tidak
elok dipertontonkan anggota Dewan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara
anggota DPRD Mimika dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika, di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Jumat (4/8/2023).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix
Helyanan ini diketahui bermaksud untuk meminta penjelasan dari pihak Dinas PUPR
terkait pemasalahan air bersih di Mimika sebelum Pansus Air Bersih yang
dibentuk DPRD disahkan pada rapat Paripurna.
Saat rapat sedang berlangsung, tiba-tiba Martinus Walilo Ketua
Pansus Air Bersih DPRD Mimika yang telah dibentuk namun belum disahkan itu
masuk ke dalam ruangan dan meminta agar RDP tersebut dihentikan.
Menurut Martinus, RDP tersebut harusnya tidak digelar karena
sebelumnya telah dibentuk Pansus, Dia ingin agar Pansus segera disahkan dalam Rapat
Paripurna.
“Biarkan Pansus yang selidiki soal air bersih, jangan
diambil alih dengan mengelar RDP seperti ini, sama saja tidak menghargai kami,”
teriak Martinus.
Perdebatan pun terjadi dan kian meluas disertai saling teriak
antara Ketua Pansus dengan anggota DPRD lainya.
Untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang makin memanas, Wakil
Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan mencoba memberikan penjelasan
kepada Ketua Pansus tersebut.
“Tidak ada yang ingin batalkan Pansus, kami hanya meminta
PUPR menjelaskan soal air bersih ini,” terang Yohanes.
Namun perdebatan antar anggota Dewan tersebut seperti tidak ada
titik temu karena masing-masing kokoh dengan argumennya, sehingga akhirnya Wakil
Ketua II DPRD Mimika memberhentikan RDP tersebut.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy