SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan memastikan tidak ada peredaran
narkoba di dalam ataupun yang dipasok dari luar Lapas.
Mengantisipasi hal tersebut, Marthen mengungkapkan, pengaman
pintu utama (P2U) memperketat pemeriksaan secara manual terhadap setiap barang
yang masuk, termasuk yang dibawa kerabata dan keluarga warga binaan (WB) yang
menjenguk. Memang ada alat x Ray, tapi rusak.
“Untuk sementara tidak ditemukan adanya WB yang memakai atau
mendapat narkoba dalam Lapas kita. Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada
yang seperti itu. Intinya petugas P2U selalu ketat memeriksa setiap barang yang
masuk,” ungkap Marthen saat ditemui salampapua.com, Rabu (20/9/2023).
Disampaikan, jika ditemukan adanya WB yang memakai narkoba,
maka pihaknya akan menindak tegas dengan membatalkan usulan pemberian remisi
ataupun bebas bersyarat.
Terkait informasi yang diterima salampapua.com bahwa ada beberapa
WB di Lapas Timika kerap mengalami sakau dan membuat keonaran sesama WB lainnya,
Marthen sebut dirinya belum mendapatkan kasus seperti itu.
“Saya belum dapatkan WB yang seperti itu,” ungkapnya.
Hingga saat ini jumlah WB Lapas Timika mencapai 338 orang,
dimana 100 lebih WB yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan
yang lainnya tersandung kasus pencurian, pencabulan, penganiayaan dan kasus
lainnya. Jumlah tersebut telah melampaui batas jika dibanding dengan jumlah
kamar atau ruang penampung di Lapas, tetapi semuanya masih layak.
“Yang terpenting layak untuk mereka bisa tidur saja. WB yang
perempuan sebanyak 21 orang dan mereka punya blok sendiri,” katanya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy