SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi C DPRD Mimika akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika lantaran serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mimika tahun 2023 yang dinilai minim.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengungkapkan bahwa RDP dilakukan untuk mengetahui kendala minimnya serapan anggaran dari OPD mitra Komisi C.

“RDP ini diagendakan untuk semua (OPD) mitra Komisi C tentang penyerapan anggaran yang sangat minim. Jadi kita ingin tahu seperti apa alasannya," ungkapnya.

Menurut dia, jika diketahui alasan keterlambatan penyerapan anggaran karena faktor dari masing-masing dinas, maka akan dicari solusinya. Seperti misalnya salah satu contoh alasan yang diketahui komisi C adalah terkait kurangnya tenaga operator kepanitiaan yang bersertifikasi.

"Kalau memang itu kendalanya, kenapa tidak dilakukan sertifikasi bagi pegawainya?" ujarnya.

Dia menambahkan, RDP yang telah diagendakan saat ini adalah bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Selain terkait serapan anggaran, juga akan membahas persoalan pembangunan median jalan di Budi Utomo.

Sebab untuk membuat median jalan harusnya memperhitungkan volume kendaraan, luas jalan dan persoalan teknis lainnya. Harusnya didahului kajian, karena rekayasa lalulintas itu dibuat berdasarkan kondisi lapangan dan harus sesuai aturan.

"Persoalan itu juga yang harus dibahas dalam RDP kami bersama Dishub. Itu satu temuan yang harus kita bahas, karena itu juga yang saat ini menjadi komplain masyarakat,” tambahnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy