SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi C DPRD Mimika akan melaksanakan
rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)
di lingkup Pemkab Mimika lantaran serapan anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) Mimika tahun 2023 yang dinilai minim.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengungkapkan
bahwa RDP dilakukan untuk mengetahui kendala minimnya serapan anggaran dari OPD
mitra Komisi C.
“RDP ini diagendakan untuk semua (OPD) mitra Komisi C
tentang penyerapan anggaran yang sangat minim. Jadi kita ingin tahu seperti apa
alasannya," ungkapnya.
Menurut dia, jika diketahui alasan keterlambatan penyerapan
anggaran karena faktor dari masing-masing dinas, maka akan dicari solusinya. Seperti
misalnya salah satu contoh alasan yang diketahui komisi C adalah terkait
kurangnya tenaga operator kepanitiaan yang bersertifikasi.
"Kalau memang itu kendalanya, kenapa tidak dilakukan
sertifikasi bagi pegawainya?" ujarnya.
Dia menambahkan, RDP yang telah diagendakan saat ini adalah
bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Selain terkait serapan anggaran, juga akan
membahas persoalan pembangunan median jalan di Budi Utomo.
Sebab untuk membuat median jalan harusnya memperhitungkan
volume kendaraan, luas jalan dan persoalan teknis lainnya. Harusnya didahului
kajian, karena rekayasa lalulintas itu dibuat berdasarkan kondisi lapangan dan
harus sesuai aturan.
"Persoalan itu juga yang harus dibahas dalam RDP kami
bersama Dishub. Itu satu temuan yang harus kita bahas, karena itu juga yang
saat ini menjadi komplain masyarakat,” tambahnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy