SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar
sosialisasi rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan
hidup (RPL) kepada dua lembaga masyarakat adat di Kabupaten Mimika, yang
dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, 4-6 Oktober 2023.
RKL merupakan rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak
penting yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PTFI, sedangkan RPL
merupakan piranti atau perangkat untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan.
Pada sesi pertama yang digelar pada Rabu (4/10/2024), tim
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PTFI memberikan sosialisasi kepada Lembaga
Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), dan untuk sesi kedua pada Kamis
(5/10/2024), tim AMDAL PTFI memberikan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat
Adat Suku Kamoro (Lemasko).
Senior Vice President Community Development PTFI, Nathan Kum
menjelaskan bahwa sosialisasi yang
dilakukan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi PTFI dalam
persetujuan proses pembaruan AMDAL kepada Pemerintah Pusat.
“Jadi ini proses AMDAL yang telah dilalui PTFI selama 3
tahun, mulai dari level 1, 2, sidang 1, sidang 2 hingga disetujui. Sosialisasi
ini juga termasuk dalam proses AMDAL pendukung sebelum nantinya menjadi AMDAL
utama,” ujarnya.
Nathan mengungkapkan, dalam RKL yang disetujui oleh Pemerintah
Pusat, terdapat 64 program yang fokus utamanya di infrastruktur, pembinaan
usaha masyarakat, kesehatan, dan pendidikan.
“Jadi kita akan mendiskusikan lagi yang mana yang akan
menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa PTFI juga menggandeng Pemerintah
Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Usai sosialisasi AMDAL Pendukung ini selesai, selanjutnya
PTFI akan melakukan sosialisasi AMDAL Utama yang saat ini sedang dalam proses,”
tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy