SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar sosialisasi rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) kepada dua lembaga masyarakat adat di Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, 4-6 Oktober 2023.

RKL merupakan rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PTFI, sedangkan RPL merupakan piranti atau perangkat untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan.

Pada sesi pertama yang digelar pada Rabu (4/10/2024), tim Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PTFI memberikan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), dan untuk sesi kedua pada Kamis (5/10/2024), tim AMDAL PTFI memberikan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Senior Vice President Community Development PTFI, Nathan Kum menjelaskan bahwa  sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi PTFI dalam persetujuan proses pembaruan AMDAL kepada Pemerintah Pusat.

“Jadi ini proses AMDAL yang telah dilalui PTFI selama 3 tahun, mulai dari level 1, 2, sidang 1, sidang 2 hingga disetujui. Sosialisasi ini juga termasuk dalam proses AMDAL pendukung sebelum nantinya menjadi AMDAL utama,” ujarnya.

Nathan mengungkapkan, dalam RKL yang disetujui oleh Pemerintah Pusat, terdapat 64 program yang fokus utamanya di infrastruktur, pembinaan usaha masyarakat, kesehatan, dan pendidikan.

“Jadi kita akan mendiskusikan lagi yang mana yang akan menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa PTFI juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Usai sosialisasi AMDAL Pendukung ini selesai, selanjutnya PTFI akan melakukan sosialisasi AMDAL Utama yang saat ini sedang dalam proses,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy