SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Robert Wattimena mengatakan bahwa di Kampung Tsinga Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, ada dua sekolah yang mendapat dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yaitu Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan dari Pemerintah Pusat yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Di Tsinga itu hanya ada dua sekolah Negeri yaitu SD Negeri Tsinga dan SMP Negeri Tsinga, merekalah yang mendapatkan dana bantuan pendidikan yang sama dengan dana pendidikan di Kota,” ujarnya saat ditemui di Sentra Pendidikan SPV Timika, Kamis (23/11/2023).

Robert menjelaskan bahwa untuk dana BOS sesuai jumlah murid yang akan diberikan dua tahap yaitu bulan April dan September.

Untuk tahun 2023 secara keseluruhan dana BOS yang diterima SDN Tsinga sebesar Rp 335.362.000 dan dibagikan untuk setiap murid sebesar Rp 1.250.000, sedangkan SMPN Tsinga Rp 92.994.786 dan dibagikan setiap murid Rp 1.550.000.

“Ini telah kami salurkan kepada pihak sekolah dan sudah dibagikan kepada murid,” ungkapnya.

Untuk dana BOPDA di Tsinga dibagikan satu tahun sekali dengan jumlah dana yang dibagikan pada tahun 2023 sebesar Rp 200 juta untuk satu sekolah.

“Kalau dana BOPDA memang baru kita bagikan pada awal November karena regulasinya terlambat dikeluarkan. BOPDA dikeluarkan sesuai peraturan Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, bukan hanya bantuan dana yang diberikan, namun juga ada bantuan bahan makanan dan juga di sana terdapat Guru PNS, Guru P3K dan Guru Kontrak.

“Untuk makanan tambahan telah kita drop 2 kali, dan untuk guru itu diantarkan pada akhir Januari dan akan dijemput kembali pada awal Desember,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy