SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi PA 1528 MZ mengalami kerusakan parah usai menabrak truk pengangkut pasir bernomor polisi PA 9799 MC yang tengah terparkir di Jalan Budi Utomo, tepatnya di dekat perempatan Sam Ratulangi Timika, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIT.

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, pengemudi Gran Max diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) sehingga kehilangan kendali dan menghantam bagian belakang truk yang terparkir.

“Kami semua kaget. Mobil itu datang dari arah Bundaran Timika Indah dengan kecepatan tinggi lalu langsung menabrak truk yang sedang parkir,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.

Akibat benturan keras, bagian depan Gran Max mengalami kerusakan berat, termasuk kaca dan bodi mobil. Pengemudi yang berada dalam kondisi setengah sadar segera dievakuasi warga bersama anggota Satlantas Polres Mimika ke RSUD Mimika.

“Sopirnya sudah dibawa ke RSUD. Dia luka-luka karena benturannya sangat keras,” kata saksi lainnya.

Pantauan Salampapua.com hingga pukul 21.06 WIT, arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya warga yang berkerumun untuk melihat kondisi kendaraan yang ringsek.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi