SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max dengan
nomor polisi PA 1528 MZ mengalami kerusakan parah usai menabrak truk pengangkut
pasir bernomor polisi PA 9799 MC yang tengah terparkir di Jalan Budi Utomo,
tepatnya di dekat perempatan Sam Ratulangi Timika, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul
19.30 WIT.
Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi
kejadian, pengemudi Gran Max diduga dalam pengaruh minuman keras (miras)
sehingga kehilangan kendali dan menghantam bagian belakang truk yang terparkir.
“Kami semua kaget. Mobil itu datang dari arah Bundaran
Timika Indah dengan kecepatan tinggi lalu langsung menabrak truk yang sedang
parkir,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Akibat benturan keras, bagian depan Gran Max mengalami
kerusakan berat, termasuk kaca dan bodi mobil. Pengemudi yang berada dalam
kondisi setengah sadar segera dievakuasi warga bersama anggota Satlantas Polres
Mimika ke RSUD Mimika.
“Sopirnya sudah dibawa ke RSUD. Dia luka-luka karena
benturannya sangat keras,” kata saksi lainnya.
Pantauan Salampapua.com hingga pukul 21.06 WIT, arus lalu
lintas di lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya warga
yang berkerumun untuk melihat kondisi kendaraan yang ringsek.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi