SALAM PAPUA (TIMIKA)– Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menyatakan akan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mimika.
Langkah ini diambil menyusul berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk
keterlambatan pengurusan Surat Keputusan (SK) bagi guru kontrak.
Pernyataan ini disampaikan Johannes usai mengikuti Rapat
Paripurna DPRK Mimika, Jumat (4/7/2025) malam. Menurutnya, evaluasi dilakukan
bukan hanya terkait SK guru kontrak, tetapi juga menyangkut penanganan guru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih
menyisakan masalah.
“Ini menjadi bahan evaluasi saya. Bukan hanya soal SK guru
kontrak, tetapi juga permasalahan guru PPPK yang sampai sekarang masih menjadi
atensi kami,” tegas Johannes Rettob.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil di setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan
pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketika terjadi persoalan seperti
keterlambatan pembayaran atau pengurusan administrasi, maka yang menjadi
sorotan adalah kepala daerah.
“Semua kebijakan yang diambil OPD menjadi tanggung jawab
Bupati. Maka saya tegaskan, ini semua akan menjadi bahan evaluasi saya,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengonfirmasi bahwa saat ini SK bagi
guru kontrak sedang diproses, dan akan segera diterbitkan setelah melalui
tahapan administrasi di tingkat Sekretaris Daerah.
“SK untuk guru kontrak itu sudah ada di Pak Sekda. Saat ini
sedang disiapkan, nanti setelah itu baru saya tandatangani,” tandasnya.
Langkah evaluatif ini diharapkan dapat mendorong perbaikan
manajemen pendidikan di Mimika, sekaligus memastikan hak-hak tenaga pendidik
dapat dipenuhi secara adil dan tepat waktu.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi