SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023 Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Mimika telah menangani 117 kasus gawat darurat yang terjadi di dalam rumah, di luar rumah (di pasar dan tempat umum lainnya) serta kecelakaan lalulintas (KLL).

Koordinator PSC Pemkab Mimika, dr. Ferdynand saat ditemui salampapua.com, Senin (20/11/2023), menyampaikan bahwa penanganan gawat darurat terbanyak adalah terjadi di dalam rumah yaitu 65 kasus, kemudian ada kasus KKL sebanyak 31 kasus, gawat darurat di luar rumah sebanyak 21 kasus.

"Kami tangani 117 kasus gawat darurat sejak Januari hingga akhir Oktober 2023. Kegiatan evakuasi itu sebanyak 114 kasus atau kegiatan. Paling banyak itu menangani evakuasi gawat darurat yang terjadi di dalam rumah," ungkap dr. Ferdynand.

Untuk penanganan rujukan sebanyak 104 rujukan, baik yang rujukan di dalam wilayah kabupaten Mimika, maupun rujukan dari luar kabupaten Mimika.

"Rujukan dari luar Mimika itu contohnya dari Ilaga, Intan Jaya, Bilogai, Mulia, Paniai, bahkan darii Kaimana. Pasien rujukan dari luar selalu kami jemput di bandara dan langsung dibawa ke RSUD. Sedangkan rujukan dalam wilayah Mimika itu dari pesisir dan pegunungan. Total layanan rujukan sebanyak 104,"  jelasnya.

Kemudian layanan ambulance transport sebanyak 12 layanan. Sedikitnya jumlah layanan ambulance transport ini lantaran belum banyak masyarakat yang tahu.

"Jadi kita harapkan dengan adanya pemberitaan ini di Salam Papua bisa diketahui masyarakat bahwa PSC 119 ada juga layanan ambulance transport," katanya.

Jumlah layanan perawatan sebanyak 9 kasus, pemeriksaan kesehatan 20 dan patroli 104.

"Total kegiatan kami sejak Januari hingga Oktober itu 400 kegiatan," ujarnya.

Disampaikan juga bahwa dari semua pelayanan tersebut, jumlah pasiennya sebanyak 278 yang telah ditangani. Jumlah pasien evakuasi sebanyak 117 orang, pasien rujukan sebanyak 113, dan pasien ambulance transport 15 orang.

"Itu jumlah pasien kegawat-daruratan dan pasien rujukan. Jadi kalaupun kegiatan evakuasinya sebanyak 114, tapi jumlah pasienya sebanyak 117. Jadi dalam satu kali evakuasi itu bisa ada yang dua sampai tiga pasiennya," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaika bahwa PSC Mimika dibentuk Februari 2020, disahkan dengan SK Bupati dan  berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 19 tahun 2016 yang diwajibkan setiap kabupaten memiliki PSC 119 yang bertugas terkait penanganan sitem penanggulangan gawat darurat terpadu. Gawat darurat bukan hanya kecelakaan lalu lintas (KLL), tapi juga gawat darurat di rumah warga dan tempat publik lainnya. Pelayanan PSC 119 tujuannya untuk menurunkan angka kematian dan angka kecelakaan.

"PSC bentuk Februari 2020, tetapi lantaran adanya covid-19 di bulan Maret, maka PCS 119 lebih aktif menangani darurat covid-19, sehingga masyarakat lebih mengenal kami sebagai ambulance covid. Padahal layanan kami tidak hanya khusus covid. Kemudian tahun 2021 saat covid-19 mulai mereda, maka PSC 119 kembali fokus gawat darurat umum. Jadi call center kami 119. Apabila ada kejadian gawat darurat dimana saja, masyarakat silahkan hubungi ke 119. Itu layanan gratis. Ada juga nomor HP call center yaitu 085346111191," katanya.

Berdasarkan tugasnya, pelayanan PSC 119 ialah evakuasi, yang meliputi kecelakaan lalulintas (KLL), evakuasi pasien gawat darurat yang ada di rumah dan tempat lainnya. Penanganan rujukan, baik dalam lingkup kabupaten Mimika, maupun dari luar kabupaten Mimika.

"Rujukan dalam wilayah Mimika, contohnya pasien dari puskesmas-puskesmas pesisir dan pegunungan yang mau merujuk ke RSUD. Biasanya untuk rujukan dari pesisir, tim PSC jemput di Poumako dan dibawa ke RSUD. Begitu juga kalau rujukan dari wilayah pegunungan, kami jemputnya di bandara," jelasnya.

Selain melayani evakuasi dan rujukan, PSC 119 Mimika juga bertugas sebagai ambulance transport. Ambulance transport ini melayani masyarakat  atau pasien yang memang mau dijemput, karena tidak memiliki kendaraan.

"Misalnya pasiennya tinggal di SP7 yang tiba-tiba sakit jam 1 malam, maka langsung hubungi 119. Namun, untuk layanan seperti itu ada biaya atau retribusi transportasinya. Retribusi itu sesuai Perdanya," katanya.

Selain itu, tugas PSC 119 ialah layanan perawatan. Dalam layanan ini, apabila petugas PSC 119 ditelepon ke rumah pasien. Saat tiba di rumah pasien terkait, petugas PSC akan melihat apakah pasiennya bisa ditangani di tempat, berarti tidak dibawa ke RS.

Tugas PSC 119 juga layanan pemeriksaan kesehatan. Melalui layanan ini juga petugas melihat kondisi pasiennya sehingga jika harus dibawa ke RS, maka langsung dibawa. Kemudian, juga ada layanan konsultasi melalui telepon ke 119 sehingga berbicara dengan dokter yang bertugas.

"Jadi masyarakat bisa konsultasi langsung bersama dokter melalui call center 119. Nanti dokter arahkan pasiennya untuk beli obat sesuai keluhannya. Tapi kalau misalnya tidak ada perubahan, berarti pasiennya harus ke Faskes terdekat ataupun ke RS," ujarnya.

PSC 119 juga rutin melakukan patroli keliling. Dalam hal ini, pada jam-jam tertentu, petugas PSC keliling kota Timika sehingga ketika ada kecelakaan lalulintas atau gawat darurat lainnya di jalan atau di tempat keramaian, maka langsung dievakuasi.

Layanan PSC 119 menuntut keaktifan dari masyarakat dalam memberikan informasi. Dalam hal ini, ketika telah menerima informasi, maka tim yang terdiri dari dokter, perawat dan sopir ambulans langsung meluncur sesuai dengan alamat yang disampaikan.

Disampaikan, masyarakat Mimika harus mengetahui, evakuasi yang dilakukan tim medis berbeda dengan tim lainnya. Sebab proses evakuasi PSC dilakukan dengan peralatan, fasilitas dan SDM yang sesuai standar pelayanan kegawat-daruratan.

"Intinya begitu informasi dari warga, tim kami langsung bergegas ke lokasi, baik yang KKL maupun darurat dalam rumah. Evakuasi kami sesuai standar. Bagaimana kami menjaga kepala, leher dan kondisi tubuh pasiennya. Sebelum sampai ke RS, tim kami juga akan melakukan penanganan awal di dalam ambulans," tutupnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy