SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Mimika, dr. Antonius Pasulu mengatakan bahwa sepanjang bulan
Januari hingga November 2023 RSUD Mimika telah melakukan sebanyak 3.016 pemeriksaan
HIV/AIDS menggunakan Rapid Tes HIV.
Dari 3.016 pemeriksaan, terdapat 197 yang dinyatakan positif
HIV dan 2.784 dinyatakan negatif HIV atau sebesar 6,5% dari jumlah pemeriksaan yang
dinyatakan terjangkit Virus HIV.
“Karena kasus di Papua sangat tinggi maka semua pasien yang
datang ke poliklinik rawat jalan terutama yang terindikasi akan ditawarkan
untuk melakukan pemeriksaan HIV. Jika pasien setuju akan dilanjutkan dengan
pemeriksaan Rapid test HIV, begitu juga pasien rawat inap yang terindikasi
terutama pasien dengan kesadaran menurun. Khusus pasien yang tidak sadar dan
pasien ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan HIV,” ungkapnya, Senin (4/12/2023).
Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan positif maka akan
dilanjutkan dengan pengobatan di Faskes sesuai pilihan pasien.
“Jika hasil tes positif maka akan ditawarkan apakah ingin
melanjutkan pengobatan di Puskesmas atau di Rumah Sakit. Jika ingin tetap di
Rumah Sakit, selanjutnya akan dilakukan konseling oleh konselor di Rumah Sakit
dan skrining TBC. Jika negatif, dapat dimulai pengobatan namun jika positif TBC
maka dilakukan pengobatan TBC dulu selama 2 minggu. Jika respon pengobatan TBC
baik maka dilanjutkan dengan pengobatan HIV,” jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy