SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr. Antonius Pasulu mengatakan bahwa sepanjang bulan Januari hingga November 2023 RSUD Mimika telah melakukan sebanyak 3.016 pemeriksaan HIV/AIDS menggunakan Rapid Tes HIV.

Dari 3.016 pemeriksaan, terdapat 197 yang dinyatakan positif HIV dan 2.784 dinyatakan negatif HIV atau sebesar 6,5% dari jumlah pemeriksaan yang dinyatakan terjangkit Virus HIV.

“Karena kasus di Papua sangat tinggi maka semua pasien yang datang ke poliklinik rawat jalan terutama yang terindikasi akan ditawarkan untuk melakukan pemeriksaan HIV. Jika pasien setuju akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rapid test HIV, begitu juga pasien rawat inap yang terindikasi terutama pasien dengan kesadaran menurun. Khusus pasien yang tidak sadar dan pasien ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan HIV,” ungkapnya, Senin (4/12/2023).

Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan positif maka akan dilanjutkan dengan pengobatan di Faskes sesuai pilihan pasien.

“Jika hasil tes positif maka akan ditawarkan apakah ingin melanjutkan pengobatan di Puskesmas atau di Rumah Sakit. Jika ingin tetap di Rumah Sakit, selanjutnya akan dilakukan konseling oleh konselor di Rumah Sakit dan skrining TBC. Jika negatif, dapat dimulai pengobatan namun jika positif TBC maka dilakukan pengobatan TBC dulu selama 2 minggu. Jika respon pengobatan TBC baik maka dilanjutkan dengan pengobatan HIV,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy