SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang warga berinisial KM
tewas akibat mobil pick up yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di
jalan Poros Mapurujaya, Kampung Hiripaw, Distrik Mimika Timur, Kabupaten
Mimika, Kamis (25/12/2025), sekira pukul 18.30 WIT.
Informasi ini dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu
Hempy Ona, bahwa mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor
polisi PT 8767 L tersebut dari wilayah Perikanan Poumako menuju Timika.
Dalam kondisi kecepatan tinggi, mobil nahas tersebut tidak dapat dikendalikan
saat masuk tikungan di RT 04 Kampung Hiripaw, sehingga menabrak pohon di
pinggir jalan.
Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang berinisial
KM meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit di dalam kendaraan.
Sementara 5 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke
RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
"Betul ada satu orang yang meninggal dunia karena
terjepit body (mobil) bagian depan yang menabrak pohon. Lima orang masih
dirawat di RSUD," pungkas Iptu Hempy, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP, sambungnya, diduga pengemudi
pick up tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan telah diamankan di
Satuan Lalulintas Polres Mimika.
"Pengemudi akan diproses hukum," ujarnya.
Melalui peristiwa ini, seluruh masyarakat diingatkan agar
selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam keadaan
sedang dipengaruhi alkohol.
"Ini sebagai contoh, sehingga seluruh masyarakat harus
lebih hati-hati dan tidak mengendara dalam kondisi mabuk," pesannya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

