SALAM PAPUA (TIMIKA)Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika mengungkapkan bahwa kasus stunting di Mimika pada Tahun 2023 ini menurun secara nasional, yang ada pada 7,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata angka nasional 3,8 persen pertahun.

Dia mengatakan, program penanganan stunting Kabupaten Mimika jika dilihat angkanya di Provinsi Papua Tengah, bahkan mungkin di Papua cukup baik, sebab program-program yang dijalankan sampai pada angka 91 persen.

“Itu paling tinggi artinya koordinasi dan kolaborasi semua OPD sudah cukup baik,” ungkap pria yang akrab disapa John Rettob ini usai giat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8 SDGs, yang digelar di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (15/12/2023).

Wabup John menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan program penanganan stunting tidak mencapai 100 persen, di antaranya adalah tidak adanya SK Bupati tentang penetapan desa prioritas lokus percepatan penurunan stunting, tidak ada pula Peraturan Bupati terkait cara menangani stunting.

Masih ada juga satu program yang belum dilaksanakan yakni program Bapak Asuh Anak Stunting. Maksud dari program ini adalah keluarga mampu dapat mendampingi anak-anak stunting dengan memberikan biaya dan lainnya agar dapat memulihkan kondisi anak menjadi lebih baik, karena kebanyakan anak-anak stuting berasal dari keluarga tidak mampu.

Wabup John juga menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa terkait menurunnya angka stunting di Mimika bukan berarti kasus stunting hilang tapi lantaran tidak munculnya kasus baru.  

Kemudian prevalensi stunting ini di Mimika lebih banyak terjadi di kota, sedangkan untuk wilayah pedalaman dan pinggiran justru kecil kasusnya.

Sementara itu, pada kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8 SDGs, pihak Disdukcapil Kabupaten Mimika melaporkan bahwa berdasarkan data yang didapatkan dari pihak Puksesmas ternyata dari 1.288 kasus yang  ditemukan hanya 433 orang yang memiliki administrasi kependudukan seperti KK dan KTP, sementara 855 ini tdak memiliki.

Dalam hal ini, untuk penanganan stunting di Kabupaten Mimika, terkait juga dengan perilaku hidup sehingga perlu kolaborasi dari semua stakeholder baik OPD, instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Agama, gereja, masjid, dunia pendidikan, yang harus memberikan pembinaan sebelum pernikahan terkait perilaku hidup sehat, mengonsumsi makanan bergizi sehingga setelah menikah dapat melahirkan anak-anak yang sehat.

“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi sejumlah OPD terkait dan stakeholder lainnya karena masalah stuntung ini bersumber dari sektor air bersih, pangan, infrastruktur, pola hidup sehat dan lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wabup Jhon juga mengungkapkan terkait Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang mana sejak Tahun 2023 diubah namanya menjadi Riset Kesehatan Indonesia, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinkes yang berkolaborasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang bertujuan untuk mewujudkan Mimika sehat, cerdas dan produktif.

Dia menyebutkan ide yang dilakukan pada Riskesdas ini dalam hal Pemkab Mimika dan PTFI akan mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan dan sasaran global Tahun 2030 yang dideklarasikan PBB. 

Dikatakan Mimika menjadi satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang melakukan Riskesdas. Hasil dari riset ini dapat diketahui bahwa ternyata untuk mewujudkan manusia yang sehat banyak sekali faktor yang mempengaruhi seperti infrastruktur, pangan, gizi, perilaku  hidup dan lainnya.

Dari hasil Riskesdas ini disusun blueprint sebagai kerangka kerja terperinci yang juga menjadi pijakan penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan serta langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja.

Blueprint ini nantinya juga untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 25 tahun. Dalam blueprint ini akan diketahui upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menjadikan manusia yang lebih produktif, dengan berkolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta.

“Hal ini sangat penting, karena selama ini baik pemerintah, PTFI maupun YPMAK selalu melakukan program yang tumpang tindih, dimana pemerintah, YPMAK, dan PTFI membuat Puskesmas atau program lainnya di lokasi yang sama dengan program yang hampir sama. Nantinya diharapkan program yang dikerjakan tidak tumpang tindih lagi,” tegasnya.

Sementara itu Dia juga mengakui bahwa 60-70 persen pembangunan di Mimika dilakukan oleh sektor swasta, sedangkan pemerintah cenderung ke infrastrukktur.

“Namun dengan APBD yang sangat besar harus mampu memberdayakan dan membina masyarakat untuk peningkatan ekonomi,” tutupnya.

Penulis/Editor: Jimmy