SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengungkapkan bahwa pihaknya telah
menerima 7 laporan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14
Februari 2024.
Frans mengaku laporan-laporan tersebut di antaranya terkait
persoalan DPT acak yang menyebabkan banyak warga Mimika tidak bisa ikut
mencoblos, tidak adanya surat suara bagi Caleg DPRD Mimika, keterlambatan
logistik, serta dugaan terjadinya boikot surat suara.
"Tanggal 14 Februari saat malam hari kami sudah mulai
terima sebanyak 7 laporan (yang tercatat)," ungkapnya saat memantau proses
penghitungan suara di kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Jumat
(16/2/2024).
Usai menerima laporan, tim Gakkumdu akan melakukan
pengkajian dan mengecek langsung ke setiap TPS. Setelah disurvei, tim akan memastikan
masing-masing laporan akan ditindaklanjuti atau tidak.
"Gakkumdu itu tim gabungan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan
Kejaksaan. Tim ini yang akan melakukan survei setiap laporan yang masuk," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy