SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 7 laporan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Frans mengaku laporan-laporan tersebut di antaranya terkait persoalan DPT acak yang menyebabkan banyak warga Mimika tidak bisa ikut mencoblos, tidak adanya surat suara bagi Caleg DPRD Mimika, keterlambatan logistik, serta dugaan terjadinya boikot surat suara.

"Tanggal 14 Februari saat malam hari kami sudah mulai terima sebanyak 7 laporan (yang tercatat)," ungkapnya saat memantau proses penghitungan suara di kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Jumat (16/2/2024).

Usai menerima laporan, tim Gakkumdu akan melakukan pengkajian dan mengecek langsung ke setiap TPS. Setelah disurvei, tim akan memastikan masing-masing laporan akan ditindaklanjuti atau tidak.

"Gakkumdu itu tim gabungan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini yang akan melakukan survei setiap laporan yang masuk," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy