SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong,
menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam
menghadapi pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).
Pemeriksaan tersebut mencakup kepatuhan belanja barang dan
jasa serta belanja modal tahun anggaran 2025, dan dijadwalkan berlangsung
selama 50 hari, terhitung sejak 13 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Wabup saat memimpin apel gabungan di
halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin (20/10/2025).
“Pemeriksaan oleh BPK masih berproses, jadi saya harap
setiap OPD dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan,”
tegas Emanuel.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukan
bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tata kelola
administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berjalan dengan baik dan
sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini bukan untuk menilai salah, tetapi untuk
memastikan pemerintahan kita berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Emanuel menekankan agar setiap OPD
menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan serius. Jika ditemukan kekeliruan,
dapat segera dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK. Namun, bila ditemukan
penyimpangan, maka sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan.
“Ini menjadi perhatian untuk semua OPD. Kalau ada
kekeliruan, BPK akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Tapi kalau ada
penyimpangan, tentu akan ada sanksinya,” tandas Wabup.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi