SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga kampung Mimika Gunung,
Karya Kencana dan Tioka Kencana mendesak agar memecat Ketua Panitia Pemungutan
Suara (PPS) Pemilu di Kelurahan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
Tengah.
Ketua PPS di dua kelurahan tersebut dinilai tidak bekerja
dengan baik dalam menyosialisasikan penentuan tempat pemungutan suara (TPS)
bagi warga.
"Ini semua ulah ketua PPS, makanya masyarakat bingung
untuk menentukan pilihan karena tidak ada TPS. Kami minta ketua PPS Kuala
Kencana dipecat," tegas salah seorang warga Kelurahan Kuala Kencana di hadapan
Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten
Mimika Frans Wetipo, Senin (12/2/2024).
Warga murka lantaran tidak adanya TPS untuk mereka memilih
wakil rakyat dan pasangan Capres-Cawapres pilihannya. Menurut warga, kondisi
ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana di tiga kampung tersebut
terdapat 11 TPS.
"Kembalikan TPS seperti tahun sebelumnya," ujar
koordinator aksi, Sorbu Magai.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau
mengaku siap mengevaluasi ketua PPS bersangkutan.
Dete memahami bahwa aksi masyarakat tiga kampung lantaran
didorong oleh hak memilih sebagai warga Negara Indonesia.
"Terimakasih atas apa yang disampaikan oleh masyarakat,
kami akan mengevaluasi kinerja ketua PPS dimaksud. Kami salut dengan aksi warga
karena mereka menuntut hak mereka untuk memilih kandidat yang mereka
percayakan. Ini berarti warga tiga kampung sangat menghormati hajatan nasional
dan mau menentukan pilihannya," ujarnya.
Meski demikian Dete menegaskan bahwa penetapan TPS di semua
titik telah diplenokan berdasarkan
laporan dari tingkat bawah, dalam hal ini PPS, sehingga TPS yang telah
ditetapkan tidak bisa dipindahkan.
Karena itu masyarakat tiga kampung diharapkan tetap
menentukan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan, seperti di wilayah Polsek
Kuala Kencana dan sekitarnya.
"Kalau kita pindahkan TPS berarti itu pelanggaran
pidana. Saya harap supaya seluruh warga tiga kampung tetap mencoblos sesuai
hati nurani di TPS yang ada di wilayah Kuala Kencana," kata Dete.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawslu Mimika, Frans
Wetipo. Dijelaskan bahwa penetapan TPS telah disesuaikan DPT, dalam hal ini
ketika di suatu wilayah terdapat 1000 TPS, maka akan ada 4 TPS.
"Semua sudah ada aturannya dan sesuai jumlah DPT. TPS
untuk warga tiga kampung adanya di Kuala Kencana, maka silakan datang mencoblos
ke Kuala Kencana dan sekitarnya," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy