SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga kampung Mimika Gunung, Karya Kencana dan Tioka Kencana mendesak agar memecat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu di Kelurahan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ketua PPS di dua kelurahan tersebut dinilai tidak bekerja dengan baik dalam menyosialisasikan penentuan tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga.

"Ini semua ulah ketua PPS, makanya masyarakat bingung untuk menentukan pilihan karena tidak ada TPS. Kami minta ketua PPS Kuala Kencana dipecat," tegas salah seorang warga Kelurahan Kuala Kencana di hadapan Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo, Senin (12/2/2024).

Warga murka lantaran tidak adanya TPS untuk mereka memilih wakil rakyat dan pasangan Capres-Cawapres pilihannya. Menurut warga, kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana di tiga kampung tersebut terdapat 11 TPS.

"Kembalikan TPS seperti tahun sebelumnya," ujar koordinator aksi, Sorbu Magai.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengaku siap mengevaluasi ketua PPS bersangkutan.

Dete memahami bahwa aksi masyarakat tiga kampung lantaran didorong oleh hak memilih sebagai warga Negara Indonesia.

"Terimakasih atas apa yang disampaikan oleh masyarakat, kami akan mengevaluasi kinerja ketua PPS dimaksud. Kami salut dengan aksi warga karena mereka menuntut hak mereka untuk memilih kandidat yang mereka percayakan. Ini berarti warga tiga kampung sangat menghormati hajatan nasional dan mau menentukan pilihannya," ujarnya.

Meski demikian Dete menegaskan bahwa penetapan TPS di semua titik telah diplenokan  berdasarkan laporan dari tingkat bawah, dalam hal ini PPS, sehingga TPS yang telah ditetapkan tidak bisa dipindahkan.

Karena itu masyarakat tiga kampung diharapkan tetap menentukan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan, seperti di wilayah Polsek Kuala Kencana dan sekitarnya.

"Kalau kita pindahkan TPS berarti itu pelanggaran pidana. Saya harap supaya seluruh warga tiga kampung tetap mencoblos sesuai hati nurani di TPS yang ada di wilayah Kuala Kencana," kata Dete.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawslu Mimika, Frans Wetipo. Dijelaskan bahwa penetapan TPS telah disesuaikan DPT, dalam hal ini ketika di suatu wilayah terdapat 1000 TPS, maka akan ada 4 TPS.

"Semua sudah ada aturannya dan sesuai jumlah DPT. TPS untuk warga tiga kampung adanya di Kuala Kencana, maka silakan datang mencoblos ke Kuala Kencana dan sekitarnya," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy