SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ratusan buruh kapal atau
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur,
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi mogok kerja, pada Kamis
(21/3/2024).
Ratusan TKBM menuntut agar Bendahara Kas TKBM diganti karena
sering terlambat membayar upah kerja mereka.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 08.03 WIT hingga pukul 01.00
WIT ini mengakibatkan lumpuhnya
aktivitas bongkar muat di pelabuhan Poumako.
"Kami dari Polsek KP3L sudah lakukan mediasi yang
melibatkan para buruh, pengurus TKBM, dan Sabandar. Dalam mediasi itu, para
buruh menginginkan agar Bendahara Kas harus diganti karena upah selalu
terlambat dibayarkan," ungkap Kapolsek KP3L Poumako, Ipda Wiklif S saat
ditemui salampapua.com di Mapurjaya, Kamis (21/3/2024).
Ipda Wiklif mengungkapkan bahwa alasan keterlambatan upah
tersebut karena menggunakan cek sehingga harus melalui Bank. Sehingga saat
mediasi disepakati bahwa ke depannya pembayaran upah TKBM akan dilakukan secara
kontan.
"Disepakati supaya ke depannya pembayaran upah itu
dilakukan secara cash agar seluruh buruh TKBM ini tidak lagi menunggu
berhari-hari. Makanya pihak Bendahara Kas TKBM akan menyurati setiap perusahaan
yang menggunakan jasa para buruh," ujarnya.
Selain hal itu, ratusan buruh ini juga meminta agar
pembayaran upah dan kegiatan lainnya harus dilakukan di kantor TKBM yang berada
di SP4.
Diakhir mediasi, para buruh juga sepakat atas permintaan Bendahara
Kas bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pinjaman sebelum tanggal penerimaan
upah.
"Bendahara keluhkan selama ini banyak tenaga TKBM atau
para buruh itu yang selalu ajukan pinjaman dan itu disepakati tidak lagi ada
pinjaman ke depannya," katanya.
Dia pun telah mengimbau para buruh melakukan aksi mogok
cukup satu hari dan tanggal 22 Maret harus melakukan aktivitas seperti biasa.
"Saya arahkan supaya tanggal 22 Maret mereka semua
harus bekerja kembali," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy