SALAM PAPUA (MIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika
mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp40,7
miliar kepada para peserta sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2026.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur
Putra, mengatakan total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 1.874
peserta melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari hingga 28 Februari
2026 telah membayarkan klaim kepada 1.874 orang dengan total pembayaran
Rp40.735.592.272,” ujar Andhika.
Ia menjelaskan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari
beberapa program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan
Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dari jumlah tersebut, klaim JHT diberikan kepada 1.700
peserta, JKK kepada 40 peserta, JKM kepada 77 peserta, JP kepada 36 peserta,
serta JKP kepada 21 peserta.
Menurut Andhika, para pekerja yang mengajukan klaim,
khususnya JHT, tidak hanya berasal dari Mimika. Peserta dari luar daerah juga
dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik di laman
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan
kemudahan layanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko terkait
pekerjaan mereka.
“Kami berharap seluruh pekerja atau ahli waris penerima
manfaat dapat terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat
mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya
penghasilan setelah terjadi risiko sosial yang berkaitan dengan pekerjaan,”
tutup Andhika. (Sumber: Humas BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)
Editor: Sianturi


