SALAM PAPUA (MIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp40,7 miliar kepada para peserta sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 1.874 peserta melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2026 telah membayarkan klaim kepada 1.874 orang dengan total pembayaran Rp40.735.592.272,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari beberapa program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari jumlah tersebut, klaim JHT diberikan kepada 1.700 peserta, JKK kepada 40 peserta, JKM kepada 77 peserta, JP kepada 36 peserta, serta JKP kepada 21 peserta.

Menurut Andhika, para pekerja yang mengajukan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari Mimika. Peserta dari luar daerah juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan layanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko terkait pekerjaan mereka.

“Kami berharap seluruh pekerja atau ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan setelah terjadi risiko sosial yang berkaitan dengan pekerjaan,” tutup Andhika. (Sumber: Humas BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)

Editor: Sianturi