SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan Kantor baru Distrik
Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dihentikan warga pemilik
lahan.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai mengungkapkan bahwa
kantor yang sementara dalam proses penyelesaian pembangunannya itu telah
dipalang sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Warga pemilik lahan melakukan pemalangan
dan menuntut agar Pemkab Mimika segera melunasi ganti rugi.
"Mereka mengklaim pembayarannya belum capai 100
persen," ungkap Yemi saat dikonfirmasi salampapua.com melalui sambungan
telepon, Selasa (19/3/2024).
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Mimika telah membayar
ganti rugi kurang lebih sebesar Rp 400 juta. Namun setelah kantor dua lantai
itu mulai dibangun, pemilik lahan kembali menuntut pembayaran tambahannya.
Pemilik lahan juga mengklaim bahwa saat pembayaran ganti rugi Rp 400 juta
hingga kantor itu dibangun, tidak ada surat pelepasan hak dan sertifikat.
"Saya dengar apa yang disampaikan pihak pemilik lahan
bahwa mereka meminta tambahan dengan nilai yang luar biasa, yaitu Rp 12 Miliar lebih.
Mereka klaim pembayaran pertama itu dilakukan secara kekeluargaan tapi tidak
ada surat pelepasan dan sertifikatnya," jelasnya.
Yemi pun berharap agar persoalan ini secepatnya dapat diselesaikan
karena gedung tersebut telah dibangun dan sangat disayangkan jika kemudian tidak
digunakan.
Di samping itu Dia mengatakan, hingga saat ini aktivitas
administrasi pemerintah Distrik Kuala Kencana terpaksa dilakukan di bangunan
milik warga yang dikontrakkan.
"Sementara kami beraktivitas di bangunan yang
dikontrakkan. Memang ada ruko di wilayah Kuala Kencana, tetapi semuanya kecil
dan tidak ada parkirannya," katanya.
Pantauan salampapua.com, di depan gedung baru kantor Distrik
Kuala Kencana yang sedang dibangun tersebut telah dipasang plang pemberitahuan
dari pihak keluarga pemilik lahan yang ditujukan kepada Pemkab Mimika
bertuliskan: "Tanah adat berukuran 100x100 adalah milik Bapak Paulus
Pinimet. Mohon realisasi pembayaran sisa tanah tersebut oleh Pemkab Mimika.
Sementara waktu pembangunan kantor Distrik Kuala Kencana dihentikan
dulu/stop".
Penulis: Acik
Editor: Jimmy