SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Menyusul adanya rencana pelepasan
tambahan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10% kepada Pemerintah
Republik Indonesia, masyarakat pemilik hak ulayat suku Amungme melalui Lembaga
Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) meminta agar pemerintah Indonesia memberikan
penjelasan yang pasti.
Ketua LEMASA, Menuel Jhon Magal mengatakan
bahwa sebelumnya pengambilalihan saham PTFI oleh Pemerintah Indonesia sebesar
51%, kemudian secara mengejutkan belum lama ini PTFI kembali melepas
tambahan saham 10% sebagai salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) setalah 2041, itu berarti saham pemerintah Indonesia meningkat
menjadi 61%.
"Dulu yang soal 51% ke pemerintah
Indonesia dan pembagiannya ke Pemprov dan Pemkab Mimika saja belum ada
kejelasannya, lalu sekarang bertambah menjadi 61%. Jadi kami minta penjelasan
yang serius dari Pemerintah Indonesia dan PTFI," ungkapnya, Sabtu
(6/4/2024).
Atas pembagian saham itu, maka dirinya
mempertanyakan pemerintah Indonesia dan PTFI McMoRan (FcX) menaruh masyarakat
Amungme sebagai pemilik hak ulayat ke posisi mana?
"Kami masyarakat Amungme sebagai pemilik
hak ulayat minta supaya hal ini dijelaskan dan ingin agar pemerintah Indonesia
masih menghargai kami," ujarnya.
PTFI juga harus memberi keterangan ke media di
mana posisi masyarakat pemilik hak ulayat. Demikian juga halnya Pemerintah
Republik Indonesia harus menjawab bahwa masyarakat pemilik hak ulayat adalah warga
Indonesia yang setara dengan warga Indonesia lainnya dari Sabang sampai
Merauke.
"Kami pemilik hak ulayat mau dihargai dan
diposisikan setara dengan warga negara Indonesia lainnya," ujarnya.
Jika perhitungkan soal modal, maka masyarakat
pemilik hak ulayat suku Amungme juga sebagai pemilik modal berupa gunung,
tanah, sungai dan isinya. Pemerintah Indonesia dan FcX juga pemilik modal,
tetapi berupa teknologi, SDM dan uang.
"Karena itu pemilik hak ulayat harus
sejajar bersama pemerintah Indonesia dan FcX. Karena itu kami tegaskan supaya
kami sebagai pemilik ulayat juga harus dihormati," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy