SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lonjakan penumpang pesawat menjelang Lebaran 2026 secara nasional diperkirakan meningkat sekitar 3 hingga 4 persen. Namun, di Timika, harga tiket pesawat untuk rute keluar daerah justru tercatat lebih tinggi dibandingkan tiket masuk.

Kepala UPBU Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, mengatakan tingginya harga tiket keluar Timika dipicu oleh meningkatnya arus mudik masyarakat menuju kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

“Secara nasional lonjakan penumpang diperkirakan naik 3 hingga 4 persen. Untuk di Timika juga meningkat, meski belum bisa dihitung secara pasti, namun pergerakan sudah mulai terasa,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Menurut Nafiek, permintaan tiket keluar Timika jauh lebih tinggi dibandingkan tiket masuk. Hal ini menunjukkan bahwa Timika merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi, sehingga banyak pekerja memanfaatkan momen libur Lebaran untuk pulang ke daerah asal.

“Karena permintaan keluar sangat tinggi sementara kapasitas kursi terbatas, maka hukum pasar berlaku, harga tiket pun mengalami kenaikan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tiket yang sempat mencapai belasan juta rupiah di aplikasi pemesanan daring. Menurutnya, hal tersebut biasanya terjadi akibat sistem algoritma yang mencari rute penerbangan alternatif dengan transit panjang karena penerbangan langsung sudah penuh.

“Kadang aplikasi mencarikan rute yang memutar cukup jauh. Harga yang muncul merupakan akumulasi dari beberapa penerbangan. Kami imbau masyarakat lebih teliti melihat rute dan durasi transit sebelum membeli tiket,” ungkap Nafiek.

Lebih lanjut, Nafiek menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menekan harga tiket pesawat agar tetap terjangkau. Sejak 10 Februari 2026, berbagai insentif telah diberikan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Insentif tersebut antara lain berupa pemotongan biaya pelayanan bandara hingga 50 persen, penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 5 persen, serta penurunan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar untuk pesawat jet dan propeller.

“Dengan adanya insentif ini, kami berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal agar bisa mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi