SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika, H. Joko Prianto menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan PHBI Kabupaten Mimika nomor: 001/PHBI-MMK/III/2026 tentang  Penetapan tempat, imam dan khatib pelaksanaan sholat Idul Fitri 1447 H/2026 M, disepakati total ada 92 titik.

Dari 92 lokasi ini, akan dilaksanakan di 84 Masjid, 4 lapangan, yakni Eme Neme, kodim, pasar sentral, tembagapura dan 1 di lapangan Sekolah Muhammadiyah.

“Sedangkan untuk PHBI sendiri akan melaksanakan sholat Idul Fitri di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi PHBI bersama dengan MUI, DMI, Ormas Islam, DKM, Mubaligh se-Timika tentang penjadwalan Petugas Sholat Idul Fitri 1447H, juga diputuskan yakni pertama, imam dan Khotib berasal dari Kabupaten Mimika, beberapa Khotib dan Imam dari Luar Timika.

“Atas arahan Bupati Mimika khusus untuk agenda Takbir keliling akan di laksanakan rencananya pada hari Jumat, 20 Maret jam 20.30 WIT dengan titik Start dan Finish di Halaman Eme Neme Yauware,” jelas Joko.

Joko mengungkapkan, untuk peserta Tabir keliling tidak hanya umat Islam namun juga akan di ikuti lintas agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), DKM, Paguyuban, Pilar, lembaga, organisasi pemuda, wanita dan lain-lain.

“Tema Takbir Keliling dan Idul Fitri 1447H / 2026M adalah Harmoni Fitrah: Kembali Suci, Menenun Damai dalam Keberagaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk kepastian pelaksanaan Shalat Idul Fitri, pihaknya masih menunggu hasil sidang itsbat dari Pemerntah lewat Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Evita

Editor: Sianturi