SALAM PAPUA (TIMIKA) - Beberapa kali masyarakat Mimika selalu dibuat tidak nyaman dengan penemuan bangkai babi yang dibuang di sembarangan tempat.

Terkait hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob mengimbau kepada masyarakat terutama para peternak babi di Mimika, apabila ada babi yang terkena virus African Swine Fever (ASF) dan mati, tidak dibenarkan membuang bangkai babi di sembarangan tempat.

“Terkait bangkai babi ini, kami selalu mengimbau untuk jangan membuang bangkai di sembarangan tempat. Saya mewakili Pemerintah meminta untuk bangkai babi yang mati agar dikubur,” ujarnya, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah memfasilitasi lahan untuk penguburan bangkai babi, sehingga masyarakat bisa menggunakan lahan tersebut, bukan melakukan hal-hal yang menyebabkan virus ASF terus menyebar.

“Dengan pembuangan bangkai babi dengan sembarangan seperti ini jelas dapat menyebabkan peningkat penyebaran virus ASF. Jadi seharusnya yang membuang itu sadar, perbuatan yang dilakukan merugikan orang lain,” jelasnya.

Saat ditanya adakah sanksi terhadap yang membuang bangkai babi di sembarang tempat tersebut, ia menyebutkan saat ini dirinya belum berkoordinasi dengan OPD terkait. Namun dengan adanya laporan seperti ini, dirinya akan melakukan koordinasi untuk memberikan sanksi tegas.

“Saya belum koordinasi, yang jelas dengan adanya laporan ini akan kami koordinasikan kembali, apabila masih ditemukan bangkai babi dibuang sembarangan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy