SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Beberapa kali masyarakat Mimika selalu
dibuat tidak nyaman dengan penemuan bangkai babi yang dibuang di sembarangan
tempat.
Terkait hal ini, Wakil Bupati (Wabup)
Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob mengimbau kepada masyarakat
terutama para peternak babi di Mimika, apabila ada babi yang terkena virus
African Swine Fever (ASF) dan mati, tidak dibenarkan membuang bangkai babi di
sembarangan tempat.
“Terkait bangkai babi ini, kami selalu mengimbau
untuk jangan membuang bangkai di sembarangan tempat. Saya mewakili Pemerintah
meminta untuk bangkai babi yang mati agar dikubur,” ujarnya, Senin
(22/04/2024).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika telah memfasilitasi lahan untuk penguburan bangkai babi, sehingga
masyarakat bisa menggunakan lahan tersebut, bukan melakukan hal-hal yang
menyebabkan virus ASF terus menyebar.
“Dengan pembuangan bangkai babi dengan
sembarangan seperti ini jelas dapat menyebabkan peningkat penyebaran virus ASF.
Jadi seharusnya yang membuang itu sadar, perbuatan yang dilakukan merugikan
orang lain,” jelasnya.
Saat ditanya adakah sanksi terhadap yang membuang
bangkai babi di sembarang tempat tersebut, ia menyebutkan saat ini dirinya
belum berkoordinasi dengan OPD terkait. Namun dengan adanya laporan seperti ini,
dirinya akan melakukan koordinasi untuk memberikan sanksi tegas.
“Saya belum koordinasi, yang jelas dengan
adanya laporan ini akan kami koordinasikan kembali, apabila masih ditemukan
bangkai babi dibuang sembarangan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy