SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Geng pemuda di jalan Masbait dan
jalan Gaharu, Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, yang terlibat bentrok sekira
pukul 21.00 WIT, Selasa (28/5/2024), mengakibatkan sejumlah warga luka akibat
terkena lemparan batu dan beberapa warga lainnya yang bermukim di sekitar TKP
memilih mengungsi.
merespon peristiwa yang sudah mengganggu
keamanan seluruh warga Nawaripi, Polsek Mimika Baru melakukan mediasi dengan
mempertemukan tokoh-tokoh masyarakat dari masing wilayah asal geng-geng
kriminalitas itu, yakni dari wilayah Masbait dan Gaharu.
Ketua Kerukunan Kampung Yamtimur di komplek
Masbait, Berty Temorubun mengungkapkan bahwa dua geng yang terlibat bentrok adalah
kumpulan pemuda pecandu minuman keras (Miras). Pemuda yang terlibat
dalam pertikaian yang meresahkan seluruh warga itu berasal dari berbagai suku
(bukan hanya suku Kei) yang datang bergaul ke Jalan Gaharu dan Jalan Masbait.
Sementara yang memicu terjadinya pertikaian adalah
saat terjadi gesekan antar geng tersebut, yang kemudian saling melapor ke
kerabatnya masing-masing sehingga pertikaian pun melebar hingga terkesan, itu
merupakan bentrok antar suku.
"Geng itu merupakan anak-anak yang
hidupnya hanya minum mabuk saja. Intinya bentrokan itu bukan antar suku tapi
itu tercipta oleh geng-geng pemuda yang kemudian masing-masing kerabatnya ikut
membela," ujar Berty.
Berty mengatakan, isu gesekan antara dua geng
itu sudah lama terjadi dan menyebabkan salah satu pemuda terkena panah di siku
tangan pada bagian kiri. Kejadian pada malam tanggal 28 Mei 2024 adalah
puncaknya dan melibatkan kerabat besar masing-masing geng.
"Tadi malam itu puncaknya dan menjadi
besar karena melibatkan masing-masing kerabatnya," jelasnya.
Atas peristiwa itu, maka tokoh-tokoh dari dua
wilayah asal geng yang bertikai dihadirkan dalam mediasi yang difasilitasi
Polsek Mimika Baru (Miru).
Setelah dilakukan mediasi dan jika kemudian ternyata
kembali terjadi pertikaian, maka diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan
tindakan tegas dan diproses hukum.
"Kalau setelah mediasi ini ada lagi
kejadian yang dilakukan oleh geng-geng ini, itu berarti persoalan baru dan kami
minta pihak kepolisian untuk menangkap dan diproses hukum," tegasnya.
Sementara Ketua Kerukunan Kei Timika, Antonius
Welarubun mengatakan bahwa informasi yang muncul atas bentrokan itu adalah
antara keluarga tertentu. Karena itu, Antonius berkoordinasi dengan Kapolsek
Miru, AKP Jai Limbong, agar melakukan mediasi. Dalam mediasi ini tentunya ada
kesepakatan bersama dengan pernyataan agar tidak mengulang kembali peristiwa
yang sama.
"Yang disampaikan pak Berty itu benar,
bahwa yang bentrok itu merupakan geng pemuda yang kemudian membesar setelah
kerabat ikut campur," tuturnya.
Bentrok itu menurut Antonius merupakan sesuatu
yang sangat memalukan keluarga besar Kei di Timika. Karena itu ia berterima
kasih atas upaya Polsek Miru yang sejak kejadian itu gencar melakukan sosialisasi
dan mempertemukan tokoh-tokoh dari wilayah asal geng yang berseteru.
"Harapannya peristiwa ini tidak akan
terjadi lagi," harapnya.
Sedangkan Kapolsek Miru, AKP Jai Limbong
menuturkan, awal terjadinya bentrok ialah antar geng saling mengganggu
ketertiban di wilayah masing-masing.
Bentrok antar geng itu juga pernah terjadi
seminggu sebelumnya, yaitu dengan melakukan pengrusakan rumah, kemudian
dilakukan mediasi bersama di Polsek Miru dengan kesepakatan akan berdamai. Namun
parahnya, kemudian muncul oknum-oknum yang mengaku sebagai geng tempo dulu dan
kembali memanas-manasi situasi sehingga bentrok terjadi pada malam tanggal 28
Mei 2024.
"Sebelumnya sudah saling berdamai, tapi
ternyata terjadi lagi dengan munculnya oknum-oknum yang tidak terpuji,"
jelas AKP Limbong.
Kedua geng yang terlibat masih memiliki hubungan
kerabat, beberapa di antaranya merupakan orang dari suku lain.
"Jadi dalam mediasi hari ini perwakilan
tokoh masing-masing wilayah sepakat kalau nanti terjadi lagi, maka kami dari
kepolisian langsung bertindak dan memproses hukum agar dapat memberi efek jera
bagi para pelaku," tuturnya.
Sejak isu bentrok ini berhembus, Polsek Miru pun
fokus melakukan patroli di jalan Masbait dan jalan Gaharu.
AKP Limbong juga mengatakan, meski terdapat
beberapa orang yang mengalami luka, tetapi ia bersyukur tidak adanya korban
jiwa dalam bentrok tanggal 28 Mei 2024 itu.
"Sampai saat ini anggota Polsek Miru
tetap siaga dan ke depannya akan dibangun Pos Peka di wilayah Gaharu dan
Masbait," tutupnya.
Pantauan salampapua.com, mediasi yang
dilakukan di aula Polsek Miru ini dihadiri Kepala Kampung Nawaripi Norman
Ditubun, Ketua RT 11 Masbait Egi Temorubun, Pendeta Benjamin Leiwakabessy dan
Pendeta Ferdinans C. Hukubun.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy