SALAM PAPUA (TIMIKA) - Geng pemuda di jalan Masbait dan jalan Gaharu, Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, yang terlibat bentrok sekira pukul 21.00 WIT, Selasa (28/5/2024), mengakibatkan sejumlah warga luka akibat terkena lemparan batu dan beberapa warga lainnya yang bermukim di sekitar TKP memilih mengungsi.

merespon peristiwa yang sudah mengganggu keamanan seluruh warga Nawaripi, Polsek Mimika Baru melakukan mediasi dengan mempertemukan tokoh-tokoh masyarakat dari masing wilayah asal geng-geng kriminalitas itu, yakni dari wilayah Masbait dan Gaharu.

Ketua Kerukunan Kampung Yamtimur di komplek Masbait, Berty Temorubun mengungkapkan bahwa dua geng yang terlibat bentrok adalah kumpulan pemuda pecandu minuman keras (Miras). Pemuda yang terlibat dalam pertikaian yang meresahkan seluruh warga itu berasal dari berbagai suku (bukan hanya suku Kei) yang datang bergaul ke Jalan Gaharu dan Jalan Masbait.

Sementara yang memicu terjadinya pertikaian adalah saat terjadi gesekan antar geng tersebut, yang kemudian saling melapor ke kerabatnya masing-masing sehingga pertikaian pun melebar hingga terkesan, itu merupakan bentrok antar suku.

"Geng itu merupakan anak-anak yang hidupnya hanya minum mabuk saja. Intinya bentrokan itu bukan antar suku tapi itu tercipta oleh geng-geng pemuda yang kemudian masing-masing kerabatnya ikut membela," ujar Berty.

Berty mengatakan, isu gesekan antara dua geng itu sudah lama terjadi dan menyebabkan salah satu pemuda terkena panah di siku tangan pada bagian kiri. Kejadian pada malam tanggal 28 Mei 2024 adalah puncaknya dan melibatkan kerabat besar masing-masing geng.

"Tadi malam itu puncaknya dan menjadi besar karena melibatkan masing-masing kerabatnya," jelasnya.

Atas peristiwa itu, maka tokoh-tokoh dari dua wilayah asal geng yang bertikai dihadirkan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Mimika Baru (Miru).

Setelah dilakukan mediasi dan jika kemudian ternyata kembali terjadi pertikaian, maka diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan tindakan tegas dan diproses hukum.

"Kalau setelah mediasi ini ada lagi kejadian yang dilakukan oleh geng-geng ini, itu berarti persoalan baru dan kami minta pihak kepolisian untuk menangkap dan diproses hukum," tegasnya.

Sementara Ketua Kerukunan Kei Timika, Antonius Welarubun mengatakan bahwa informasi yang muncul atas bentrokan itu adalah antara keluarga tertentu. Karena itu, Antonius berkoordinasi dengan Kapolsek Miru, AKP Jai Limbong, agar melakukan mediasi. Dalam mediasi ini tentunya ada kesepakatan bersama dengan pernyataan agar tidak mengulang kembali peristiwa yang sama.

"Yang disampaikan pak Berty itu benar, bahwa yang bentrok itu merupakan geng pemuda yang kemudian membesar setelah kerabat ikut campur," tuturnya.

Bentrok itu menurut Antonius merupakan sesuatu yang sangat memalukan keluarga besar Kei di Timika. Karena itu ia berterima kasih atas upaya Polsek Miru yang sejak kejadian itu gencar melakukan sosialisasi dan mempertemukan tokoh-tokoh dari wilayah asal geng yang berseteru.

"Harapannya peristiwa ini tidak akan terjadi lagi," harapnya.

Sedangkan Kapolsek Miru, AKP Jai Limbong menuturkan, awal terjadinya bentrok ialah antar geng saling mengganggu ketertiban di wilayah masing-masing.

Bentrok antar geng itu juga pernah terjadi seminggu sebelumnya, yaitu dengan melakukan pengrusakan rumah, kemudian dilakukan mediasi bersama di Polsek Miru dengan kesepakatan akan berdamai. Namun parahnya, kemudian muncul oknum-oknum yang mengaku sebagai geng tempo dulu dan kembali memanas-manasi situasi sehingga bentrok terjadi pada malam tanggal 28 Mei 2024.

"Sebelumnya sudah saling berdamai, tapi ternyata terjadi lagi dengan munculnya oknum-oknum yang tidak terpuji," jelas AKP Limbong.

Kedua geng yang terlibat masih memiliki hubungan kerabat, beberapa di antaranya merupakan orang dari suku lain.

"Jadi dalam mediasi hari ini perwakilan tokoh masing-masing wilayah sepakat kalau nanti terjadi lagi, maka kami dari kepolisian langsung bertindak dan memproses hukum agar dapat memberi efek jera bagi para pelaku," tuturnya.

Sejak isu bentrok ini berhembus, Polsek Miru pun fokus melakukan patroli di jalan Masbait dan jalan Gaharu.

AKP Limbong juga mengatakan, meski terdapat beberapa orang yang mengalami luka, tetapi ia bersyukur tidak adanya korban jiwa dalam bentrok tanggal 28 Mei 2024 itu.

"Sampai saat ini anggota Polsek Miru tetap siaga dan ke depannya akan dibangun Pos Peka di wilayah Gaharu dan Masbait," tutupnya.

Pantauan salampapua.com, mediasi yang dilakukan di aula Polsek Miru ini dihadiri Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun, Ketua RT 11 Masbait Egi Temorubun, Pendeta Benjamin Leiwakabessy dan Pendeta Ferdinans C. Hukubun.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy