SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan koordinasi dengan kepala Kelurahan dan ketua rukun tetangga (RT), terkait persiapan pemutahiran daftar Pemilu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat (17/5/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, dihadirkan narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Timika, Royal Sitohang dan Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dengan moderator Koordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono.

Dalam sosialisasi Royal Sitohang menjelaskan, apabila ada yang menghalangi pesta demokrasi maka akan ditindak pidanakan dengan undang-undang Pemilu. Dan untuk semua aparat kampung, kelurahan dan RT diminta untuk menjujung netralitas, dan semua aparat kampung harus berkolaborasi dalam pencocokan data penduduk setempat, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik.

“Jelas ada di undang-undang apabila ada oknum yang melarang untuk mencoblos maka akan kami tindak pidanakan. Kami dari Kejaksaan pun membuka posko Pemilu, apabila ada masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam Pilkada, nantinya dapat melaporkan dan akan disampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, terkait pelanggaran-pelanggaran Pemilukada, sehingga masyarakat harus menghindari money politic, atau tindakan manipulasi data, dan kejadian seperti ini akan ditindak pidanakan.

“Kami dari Polres Mimika tentunya akan melakukan monitoring terkait keamanan, sehingga Polres Mimika akan menurunkan anggota untuk pengamanan di setiap TPS. apabila ada masyarakat yang mendapatkan ancaman atau tindak kekerasan lainnya terkait pencoblosan, dapat langsung melapor ke petugas yang ada di TPS,” jelasnya.

Selain itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma dalam penambahan materi mengatakan, bahwa undangan yang dibagikan saat pelaksanaan demokrasi dapat menjadi cela untuk dimanipulasi karena bisa digandakan, sehingga saat pencoblosan nanti syaratnya akan menggunakan E-KTP.

“Pilkada ini kita akan melakukan pencocokan data kepada semua wilayah, sehingga nantinya yang mencoblos dapat menggunakan E-KTP dan terdaftar dalam DPT, ini akan kita evaluasi,” ujarnya.

Budiono usai sosialisasi menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan persiapan pemuktahiran daftar pemilih, sehingga hari ini dirinya meminta kepada semua RT unduk melampirkan peta penduduk dan wilayahnya.

“Karena masih kurangnya penempatan TPS sehingga kali ini kita sandingkan data dengan RT, dan yang terjadi di lapangan waktu Pemilu lalu, KPPS kurang koordinasi bersama RT, sehingga dengan adanya masukkan ini kami akan mengevaluasi kerja KPPS, dan juga mengevaluasi data Pemilih sesua RT,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi