SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika menggelar sosialisasi dan koordinasi dengan kepala Kelurahan dan ketua
rukun tetangga (RT), terkait persiapan pemutahiran daftar Pemilu di Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat
(17/5/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, dihadirkan narasumber Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Timika, Royal Sitohang dan Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu
Fajar Zadiq dengan moderator Koordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono.
Dalam sosialisasi Royal Sitohang menjelaskan, apabila ada
yang menghalangi pesta demokrasi maka akan ditindak pidanakan dengan
undang-undang Pemilu. Dan untuk semua aparat kampung, kelurahan dan RT diminta
untuk menjujung netralitas, dan semua aparat kampung harus berkolaborasi dalam
pencocokan data penduduk setempat, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan
dengan baik.
“Jelas ada di undang-undang apabila ada oknum yang melarang
untuk mencoblos maka akan kami tindak pidanakan. Kami dari Kejaksaan pun
membuka posko Pemilu, apabila ada masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam
Pilkada, nantinya dapat melaporkan dan akan disampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, terkait
pelanggaran-pelanggaran Pemilukada, sehingga masyarakat harus menghindari money
politic, atau tindakan manipulasi data, dan kejadian seperti ini akan
ditindak pidanakan.
“Kami dari Polres Mimika tentunya akan melakukan monitoring
terkait keamanan, sehingga Polres Mimika akan menurunkan anggota untuk
pengamanan di setiap TPS. apabila ada masyarakat yang mendapatkan ancaman atau
tindak kekerasan lainnya terkait pencoblosan, dapat langsung melapor ke petugas
yang ada di TPS,” jelasnya.
Selain itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika
Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma dalam penambahan materi mengatakan,
bahwa undangan yang dibagikan saat pelaksanaan demokrasi dapat menjadi cela
untuk dimanipulasi karena bisa digandakan, sehingga saat pencoblosan nanti
syaratnya akan menggunakan E-KTP.
“Pilkada ini kita akan melakukan pencocokan data kepada
semua wilayah, sehingga nantinya yang mencoblos dapat menggunakan E-KTP dan
terdaftar dalam DPT, ini akan kita evaluasi,” ujarnya.
Budiono usai sosialisasi menjelaskan, saat ini pihaknya
melakukan persiapan pemuktahiran daftar pemilih, sehingga hari ini dirinya
meminta kepada semua RT unduk melampirkan peta penduduk dan wilayahnya.
“Karena masih kurangnya penempatan TPS sehingga kali ini
kita sandingkan data dengan RT, dan yang terjadi di lapangan waktu Pemilu lalu,
KPPS kurang koordinasi bersama RT, sehingga dengan adanya masukkan ini kami
akan mengevaluasi kerja KPPS, dan juga mengevaluasi data Pemilih sesua RT,”
jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi