SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah menangani sebanyak 7 pasien gigitan ular berbisa dari Bulan Januari hingga Mei 2024.

Direktur RSUD Mimika dr Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, MKes mengatakan, sejak bulan Januari-Mei 2024, pihaknya menangani 7 pasien akibat gigitan ular berbisa, dan dari 7 pasien tersebut dapat ditangani dengan baik.

“Ada tujuh pasien yang kita tangani dari Januari hingga Mei 2024, dan Puji Tuhan semua pasien dapat tertangani dengan baik,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Jumat (30/5/2024).

Saat ditanya ketersediaan obat Anti Bisa Ular (ABU) Anton menjelaskan, saat ini obat tersebut tersedia di RSUD, untuk menjaga ketersediaan obat ABU. Selain RSUD melakukan pembelian, pihaknya juga sedang bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah (PPT) untuk permintaan obat ABU tersebut.

“Saat ini obat tersedia, kami juga sedang bersurat ke Dinkes PPT untuk permintaan obat tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk kasus gigitan ular tertanggung oleh BPJS Kesehatan, Otsus dan Jaminan Asuransi Kesehatan lainnya, sehingga apabila pasien yang memiliki jaminan tersebut maka tidak ada pembayaran untuk pelayanan tersebut.

“Untuk pasien terkena gigitan ular dan memiliki Jaminan kesehatan, jelas untuk pelayanan tersebut tidak ada pembiayaannya,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi