SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Mimika, Papua Tengah menangani sebanyak 7 pasien gigitan ular berbisa dari Bulan
Januari hingga Mei 2024.
Direktur RSUD Mimika dr Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, MKes
mengatakan, sejak bulan Januari-Mei 2024, pihaknya menangani 7 pasien akibat
gigitan ular berbisa, dan dari 7 pasien tersebut dapat ditangani dengan baik.
“Ada tujuh pasien yang kita tangani dari Januari hingga Mei
2024, dan Puji Tuhan semua pasien dapat tertangani dengan baik,” ujarnya saat
dihubungi Salampapua.com, Jumat (30/5/2024).
Saat ditanya ketersediaan obat Anti Bisa Ular (ABU) Anton
menjelaskan, saat ini obat tersebut tersedia di RSUD, untuk menjaga
ketersediaan obat ABU. Selain RSUD melakukan pembelian, pihaknya juga sedang
bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah (PPT) untuk
permintaan obat ABU tersebut.
“Saat ini obat tersedia, kami juga sedang bersurat ke Dinkes
PPT untuk permintaan obat tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk kasus gigitan ular tertanggung oleh
BPJS Kesehatan, Otsus dan Jaminan Asuransi Kesehatan lainnya, sehingga apabila
pasien yang memiliki jaminan tersebut maka tidak ada pembayaran untuk pelayanan
tersebut.
“Untuk pasien terkena gigitan ular dan memiliki Jaminan
kesehatan, jelas untuk pelayanan tersebut tidak ada pembiayaannya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi