SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar pengobatan bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan konsultasi psikologi, yang diselenggarakan di Puskesmas Pasar Sentral Timika, pada 7-8 Juni 2024.

Kadinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Obet Tekege menjelaskan bahwa program pengobatan dan konsultasi ini diperuntukkan bagi pasien dengan gangguan jiwa.

Menurut dia, gangguan jiwa bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena faktor ekonomi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pasien mendapatkan penanganan yang sesuai, sebab pasien gangguan jiwa perlu dilakukan penanganan kesehatan khusus.

“Jadi kita screening dulu pasien, apabila diduga gangguan jiwa, kita berikan pengobatan, namun kita lihat lagi tingkatannya rendah atau tinggi setelah itu kita sesuaikan penanganannya dan pengobatannya,” ujar Obet saat ditemui di Puskesmas Pasar Sentral, Jumat (7/6/2024).

Dia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan tahun sebelumnya, dimana Dinkes telah bekerjasama dengan FKUB melakukan pengecekkan, bimbingan konseling serta mendoakan pasien ODGJ dari rumah ke rumah.

Kemudian dilakukan lagi koordinasi bersama pihak keamanan, apabila ada pasien yang melakukan hal yang tak terduga dapat segera diamankan.

“Tindakan-tindakan khusus yang kita lakukan yaitu konsultasi dari dokter jiwa di Jayapura, hasil koordinasi bersama pasien kita laporkan bagaimana penanganan selanjutnya, kemudian kita pantau perkembangan pasien, termasuk jumlah obat yang harus kita berikan kepada pasien,” ungkapnya.

Untuk kegiatan hari ini pihaknya mendatangkan Dokter dari Jayapura. Selama dua hari pasien akan mendapat konsultasi secara langsung dari Dokter, selanjutnya Dokter akan melakukan pemantauan melalui pesan WhatsApp dengan keluarga pasien.

“Karena kami tidak memiliki Dokter Spesialis Jiwa, jadi kita datangkan, namun apabila ditemukan pasien mengalami gangguan jiwa tingkat tinggi maka kita akan rujuk ke Jayapura, apabila hanya tingkat rendah akan kami pantau secara bertahap,” jelasnya.

Untuk diketahui, semua pemeriksaan ODGJ dan pemberian obat oleh Dinkes Kabupaten Mimika ini dilayani secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy