SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika menggelar pengobatan bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan
konsultasi psikologi, yang diselenggarakan di Puskesmas Pasar Sentral Timika, pada
7-8 Juni 2024.
Kadinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Obet Tekege
menjelaskan bahwa program pengobatan dan konsultasi ini diperuntukkan bagi
pasien dengan gangguan jiwa.
Menurut dia, gangguan jiwa bisa terjadi karena
beberapa faktor, salah satunya karena faktor ekonomi.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pasien
mendapatkan penanganan yang sesuai, sebab pasien gangguan jiwa perlu dilakukan
penanganan kesehatan khusus.
“Jadi kita screening dulu pasien, apabila
diduga gangguan jiwa, kita berikan pengobatan, namun kita lihat lagi
tingkatannya rendah atau tinggi setelah itu kita sesuaikan penanganannya dan
pengobatannya,” ujar Obet saat ditemui di Puskesmas Pasar Sentral, Jumat
(7/6/2024).
Dia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan
tindak lanjut dari kegiatan tahun sebelumnya, dimana Dinkes telah bekerjasama
dengan FKUB melakukan pengecekkan, bimbingan konseling serta mendoakan pasien
ODGJ dari rumah ke rumah.
Kemudian dilakukan lagi koordinasi bersama
pihak keamanan, apabila ada pasien yang melakukan hal yang tak terduga dapat segera
diamankan.
“Tindakan-tindakan khusus yang kita lakukan
yaitu konsultasi dari dokter jiwa di Jayapura, hasil koordinasi bersama pasien
kita laporkan bagaimana penanganan selanjutnya, kemudian kita pantau
perkembangan pasien, termasuk jumlah obat yang harus kita berikan kepada
pasien,” ungkapnya.
Untuk kegiatan hari ini pihaknya mendatangkan
Dokter dari Jayapura. Selama dua hari pasien akan mendapat konsultasi secara
langsung dari Dokter, selanjutnya Dokter akan melakukan pemantauan melalui
pesan WhatsApp dengan keluarga pasien.
“Karena kami tidak memiliki Dokter Spesialis
Jiwa, jadi kita datangkan, namun apabila ditemukan pasien mengalami gangguan
jiwa tingkat tinggi maka kita akan rujuk ke Jayapura, apabila hanya tingkat
rendah akan kami pantau secara bertahap,” jelasnya.
Untuk diketahui, semua pemeriksaan ODGJ dan
pemberian obat oleh Dinkes Kabupaten Mimika ini dilayani secara gratis atau
tidak dipungut biaya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy