SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Mimika mencatat hingga 31 Mei 2024 jumlah paket yang telah terinput dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 11.455 paket dengan total pagu anggaran senilai Rp 3,971 Triliun.

Kepala BPBJ Sekretariat Kabupaten Mimika  Bambang Widjaksono saat ditemui, Selasa (4/6/20249 menjelaskan sebanyak 11.455 paket itu terdiri dari:

E- Purchasing: 1.154 paket dengan total anggaran (Rp 27, 8 M). Tender : 338 paket (2,3 T). Seleksi: 167 Paket (Rp 105 M ). Pengecualian: 1.160 Paket (Rp 80,5). Pengadaan langsung: 7.987 Paket (Rp 929,6 M). Penunjukan langsung: 213 Paket (Rp 45,5 M). Swakelola: 569 Paket (Rp 104,3 M) dan pembayaran tahun jamak: 8 Paket (Rp 200,6 M).

Untuk paket yang sudah berkontrak sebanyak  222 paket, dengan nilai  anggaran Rp 538.289.374.018 terdiri dari E- Purchasing 79 Paket (Rp 91.999.876.766), Tender 39 Paket (Rp 393.576.086.014), Seleksi 35 Paket (Rp 21.218.861.433), Pengadaan langsung 60 paket (Rp 13.858.544.705), Pembayaran tahun jamak 9 Paket (Rp 17.636.005.100), Paket Berproses berjumlah 238 Paket dengan pagu anggaran Rp 893.180.246.482 terdiri dari E- Purchasing 81 Paket (Rp 122.727.569.713), Tender 67 Paket (Rp 714.930.080.615), Seleksi 78 Paket (Rp 55.152.596.154) dan Pengadaan Langsung 2 Paket (Rp 370.000.000).

"Yang paket berkontrak itu untuk anggarannya disebut nilai kontrak, sedangkan untuk paket yang berproses itu disebut pagu anggaran. Pengadaan langsung  dilakukan oleh masing-masing OPD. Dan yang telah tercatat di sistem seperti itu, mungkin masih ada juga yang belum tercatat di sistem. Yang paket tahun jamak itu yang merupakan program multiyears," ujar Bambang. 

Disampaikan Bambang, bahwa berdasarkan hasil pertemuan bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, proses tender harus diusahakan agar selesai pada Agustus. Beberapa hari ke depan, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada seluruh OPD agar yang saat ini belum mulai tender, maka diarahkan untuk diberhentikan.

"Menurut Bupati, kalau sampai September lebih baik tidak usah dilanjutkan supaya tidak ada pekerjaan yang mangkrak," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi