SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ) Setda Kabupaten Mimika mencatat hingga 31 Mei 2024 jumlah paket
yang telah terinput dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 11.455
paket dengan total pagu anggaran senilai Rp 3,971 Triliun.
Kepala BPBJ Sekretariat Kabupaten Mimika
Bambang Widjaksono saat ditemui, Selasa (4/6/20249 menjelaskan sebanyak 11.455
paket itu terdiri dari:
E- Purchasing: 1.154 paket dengan total
anggaran (Rp 27, 8 M). Tender : 338 paket (2,3 T). Seleksi: 167 Paket (Rp
105 M ). Pengecualian: 1.160 Paket (Rp 80,5). Pengadaan langsung: 7.987 Paket
(Rp 929,6 M). Penunjukan langsung: 213 Paket (Rp 45,5 M). Swakelola: 569
Paket (Rp 104,3 M) dan pembayaran tahun jamak: 8 Paket (Rp 200,6 M).
Untuk paket yang sudah berkontrak
sebanyak 222 paket, dengan nilai anggaran Rp 538.289.374.018
terdiri dari E- Purchasing 79 Paket (Rp 91.999.876.766), Tender 39 Paket
(Rp 393.576.086.014), Seleksi 35 Paket (Rp 21.218.861.433), Pengadaan langsung
60 paket (Rp 13.858.544.705), Pembayaran tahun jamak 9 Paket (Rp
17.636.005.100), Paket Berproses berjumlah 238 Paket dengan pagu anggaran
Rp 893.180.246.482 terdiri dari E- Purchasing 81 Paket (Rp 122.727.569.713),
Tender 67 Paket (Rp 714.930.080.615), Seleksi 78 Paket (Rp 55.152.596.154) dan
Pengadaan Langsung 2 Paket (Rp 370.000.000).
"Yang paket berkontrak itu untuk
anggarannya disebut nilai kontrak, sedangkan untuk paket yang berproses itu
disebut pagu anggaran. Pengadaan langsung dilakukan oleh masing-masing
OPD. Dan yang telah tercatat di sistem seperti itu, mungkin masih ada juga yang
belum tercatat di sistem. Yang paket tahun jamak itu yang merupakan program
multiyears," ujar Bambang.
Disampaikan Bambang, bahwa berdasarkan hasil
pertemuan bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, proses tender harus
diusahakan agar selesai pada Agustus. Beberapa hari ke depan, pihaknya akan
memberikan surat edaran kepada seluruh OPD agar yang saat ini belum mulai
tender, maka diarahkan untuk diberhentikan.
"Menurut Bupati, kalau sampai September
lebih baik tidak usah dilanjutkan supaya tidak ada pekerjaan yang
mangkrak," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi