SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polsek Mimika Baru (Miru) tertibkan lapak judi king di Jalur 5, Kelurahan Koperapoka sekira pukul 16.12 WIT, Selasa (18/6/2024). Pantauan Salampapua.com, penertiban ini diwarnai aksi protes dari sejumlah ibu-ibu, yang merasa tidak suka adanya warga lain yang melaporkan aktivitas mereka.

"Kalian stop melapor, karena kalian juga biasa main. Tidak usah saling lapor kalau sering ikut main juga," teriakan seorang ibu yang juga didukung ibu-ibu lainnya.

Meski tidak dapat mengamankan bandarnya, Pawas Polsek Miru amankan fasilitas permainan seperti papan, kupon, stempel, spidol dan beberapa alat lainnya.

"Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat di TKP, ditemukan dua tempat permainan, kami langsung amankan alat-alat yang biasa dipakai untuk bermain," ungkap Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu Made Aribawa yang memimpin penertiban tersebut.

Made menjelaskan, bahwa berdasarkan perintah Kapolsek, pihaknya akan menertibkan lapak judi king yang ada di beberapa wilayah lainnya dalam wilayah pelayanan Polsek Miru. Sebab, judi king merupakan aktivitas yang merugikan, karena yang ikut bermain bukan hanya orang dewasa, tapi juga melibatkan anak-anak usia sekolah.

"Bukan hanya hari ini saja, tapi kami akan jalan ke tempat lainnya untuk mengurangi penyakit masyarakat," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi