SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,M.M
mengimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika dan instansi vertikal untuk ikut dalam menyukseskan
perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX se-Tanah Papua tahun 2024 di
Kabupaten Mimika.
Hal ini diungkapkannya usai melakukan rapat
koordinasi bersama panitia MTQ XXX se-Tanah Papua di kantor Sekretariat MTQ di
Jalan Hasanuddin, Timika, Selasa (4/6/2024).
Johannes Rettob menegaskan, terpilihnya Mimika
sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ se-Tanah Papua, maka dipastikan Pemkab
Mimika harus memastikan perhelatan MTQ sukses dalam pelaksanaannya.
“Saya memastikan kita sebagai tuan rumah
jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita siap. Harus semua kita siapkan dengan
baik. Jadi hari ini saya dengarkan mereka punya laporan semuanya sudah siap,”
ujarnya.
Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang ia
tekankan, terkait listrik, pembersihan kota selama perhelatan. Perhelatan MTQ
harus bisa bermaanfaat bagi masyarakat, di mana UMKM dapat diikutsertakan
selama perhelatan.
“Saya juga minta untuk membuat surat edaran,
selama perhelatan MTQ, dari tanggal 20 Mei hingga 1 Juli, tempat hiburan malam
dan penjualan minuman keras kita tutup sementara, atau ada jamnya. Yang jelas
pada saat perhelatan MTQ ini Mimika aman dari orang-orang mabuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait gema MTQ belum begitu
terlihat di Mimika, sehingga ia meminta untuk setiap stakholder dari
masyarakat, instansi vertikal hingga OPD
untuk ikut memeriahkan pelaksanaan MTQ ini, dengan memasang spanduk atau baliho-baliho
ataupun menghias tempat sebagai tanda akan ada perhelatan MTQ di Mimika.
“Saya juga akan membuat surat edaran untuk
semua, mungkin bisa pasang baliho-baliho di setiap kantor-kantor. Jadi kita
sama-sama memeriahkan MTQ ini, sehingga Mimika mendapatkan kesan terbaik bagi
peserta,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Plt Bupati Mimika telah
diangkat dan disepakati bersama sebagai Ketua Umum MTQ XXX se-Tanah Papua.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi