SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masih terus mempermasalahkan adanya keberadaan Maxim di Timika, puluhan sopir rental mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mimika dan meminta agar dewan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan sopir rental dan turut menghadirkan pihak Maxim serta OPD terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng dan didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan, anggota Komisi A Reddy Wijaya, Sekretaris Komisi C Saleh Alhamid, anggota DPRD Thobias Maturbongs, Yustinus, serta Kasat Intel Budiono dan Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Jaihot Limbong, pada Senin (10/6/2024).

Ketua Asosiasi sopir rental Timika, Firman menjelaskan bahwa kehadiran para sopir rental ini meminta agar pihak DPRD Mimika memfaslitasi pertemuan antara supir taxi rental dan perusahaan Maxim serta OPD terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) guna mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Adapun 3 tuntutan yang pernah disepakati antara Maxim dan sopir rental yaitu setiap sopir Maxim menggunakan stiker di kendaraannya, tidak boleh mengambil penumpang di Bandara dan Pelabuhan, serta semua kendaraan Maxim harus terdaftar sesuai dengan pemiliknya.

“Sebenarnya kami para sopir rental tidak menolak kehadiran Maxim di Timika, namun 3 poin yang telah kami sepakati tidak bisa dijalankan pihak Maxim sehingga kami ingin dalam satu-dua hari, DPRD pertemukan kami dengan Maxim dan Dishub sebagai OPD teknis,” ujarnya.

Ia mengaku karena 3 poin tidak dijalankan Maxim sehingga ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh sopir rental kepada sopir Maxim dan berujung di kantor polisi.

“Memang ada beberapa pengrusakan di salah satu mobil Maxim tetapi itu sudah kami selesaikan, bahkan kami semua kumpul-kumpul uang untuk perbaikan mobil tersebut, dengan perjanjian agar laporan dari pihak Maxim dicabut di kantor Polisi, namun sampai sekarang kami masih dipanggil pihak Kepolisian, itu yang membuat kami tidak terima, sehingga kami datang ke DPRD,” jelas Firman.

Sementata itu Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng saat menerima aspirasi sopir rental tersebut mengatakan, aspirasi tersebut tetap akan ditindaklanjuti dengan mengundang semua pihak yang diminta.

“Kami semua mau Mimika ini aman, jadi nanti kita tindaklanjuti permintaan ini, tapi permintaan satu-dua hari ini tidak bisa kita lakukan karena kami ada agenda lain. Akan kita bicarakan lagi kapan waktu yang tepat untuk RDP ini,” ujarnya.

Sementara Waket I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme menjelaskan, semua memiliki dasar hukum jadi aspirasi yang diberikan oleh sopir rental akan ditindaklanjuti namun akan dipertemukan dengan Komisi yang bekerjasama dengan Dishub.

“Mungkin nanti dipertemukan dengan Komisi C saja karena Dishub yang selalu berkoordinasi dengan Komisi C. Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Sedangkan Waket II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan mengungkapkan bahwa dirinya paham betul yang dirasakan para sopir rental. Memang seharusnya pihak Maxim sebelum beroperasi di Timika, melakukan sosialisasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Memang seharusnya Maxim melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga kesalahpahaman seperti ini tidak terjadi. Kami Dewan akan memfasilitasi pertemuan ini, kita menunggu jadwal Dewan yang kosong dalam minggu depan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy