SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Masih terus mempermasalahkan adanya
keberadaan Maxim di Timika, puluhan sopir rental mendatangi kantor DPRD
Kabupaten Mimika dan meminta agar dewan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan perwakilan sopir rental dan turut menghadirkan pihak Maxim serta
OPD terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
Aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk
tertulis dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng
dan didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanes Felix
Helyanan, anggota Komisi A Reddy Wijaya, Sekretaris Komisi C Saleh Alhamid,
anggota DPRD Thobias Maturbongs, Yustinus, serta Kasat Intel Budiono dan
Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Jaihot Limbong, pada Senin (10/6/2024).
Ketua Asosiasi sopir rental Timika, Firman menjelaskan
bahwa kehadiran para sopir rental ini meminta agar pihak DPRD Mimika memfaslitasi
pertemuan antara supir taxi rental dan perusahaan Maxim serta OPD terkait yakni
Dinas Perhubungan (Dishub) guna mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada yang
merasa dirugikan.
Adapun 3 tuntutan yang pernah disepakati antara
Maxim dan sopir rental yaitu setiap sopir Maxim menggunakan stiker di kendaraannya,
tidak boleh mengambil penumpang di Bandara dan Pelabuhan, serta semua kendaraan
Maxim harus terdaftar sesuai dengan pemiliknya.
“Sebenarnya kami para sopir rental tidak
menolak kehadiran Maxim di Timika, namun 3 poin yang telah kami sepakati tidak
bisa dijalankan pihak Maxim sehingga kami ingin dalam satu-dua hari, DPRD
pertemukan kami dengan Maxim dan Dishub sebagai OPD teknis,” ujarnya.
Ia mengaku karena 3 poin tidak dijalankan
Maxim sehingga ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh sopir rental
kepada sopir Maxim dan berujung di kantor polisi.
“Memang ada beberapa pengrusakan di salah satu
mobil Maxim tetapi itu sudah kami selesaikan, bahkan kami semua kumpul-kumpul
uang untuk perbaikan mobil tersebut, dengan perjanjian agar laporan dari pihak
Maxim dicabut di kantor Polisi, namun sampai sekarang kami masih dipanggil
pihak Kepolisian, itu yang membuat kami tidak terima, sehingga kami datang ke
DPRD,” jelas Firman.
Sementata itu Ketua DPRD Mimika, Anton
Bukaleng saat menerima aspirasi sopir rental tersebut mengatakan, aspirasi
tersebut tetap akan ditindaklanjuti dengan mengundang semua pihak yang diminta.
“Kami semua mau Mimika ini aman, jadi nanti
kita tindaklanjuti permintaan ini, tapi permintaan satu-dua hari ini tidak bisa
kita lakukan karena kami ada agenda lain. Akan kita bicarakan lagi kapan waktu
yang tepat untuk RDP ini,” ujarnya.
Sementara Waket I DPRD Mimika, Aleks
Tsenawatme menjelaskan, semua memiliki dasar hukum jadi aspirasi yang diberikan
oleh sopir rental akan ditindaklanjuti namun akan dipertemukan dengan Komisi yang
bekerjasama dengan Dishub.
“Mungkin nanti dipertemukan dengan Komisi C
saja karena Dishub yang selalu berkoordinasi dengan Komisi C. Kami berharap
permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Sedangkan Waket II DPRD Mimika, Yohanes Felix
Helyanan mengungkapkan bahwa dirinya paham betul yang dirasakan para sopir
rental. Memang seharusnya pihak Maxim sebelum beroperasi di Timika, melakukan
sosialisasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Memang seharusnya Maxim melakukan sosialisasi
ke masyarakat, sehingga kesalahpahaman seperti ini tidak terjadi. Kami Dewan
akan memfasilitasi pertemuan ini, kita menunggu jadwal Dewan yang kosong dalam
minggu depan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy