SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika membeberkan refleksi
akhir tahun penanganan perkara sepanjang tahun 2025, dengan mencatat 10 kasus
kriminal menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman
menyampaikan, dari sepuluh kasus menonjol tersebut, total 209 orang ditetapkan
sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
“Sepanjang 2025 terdapat 10 kasus menonjol dengan jumlah
tersangka sebanyak 209 orang,” ujar AKBP Billyandha dalam konferensi pers
refleksi akhir tahun yang didampingi Kasatreskrim AKP Rian Oktaria dan Kasi
Humas Ipda Hempy Ona, Selasa (30/12/2025).
Adapun 10 kasus menonjol yang ditangani Polres Mimika selama
2025 adalah sebagai berikut:
1.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak
333 laporan, diproses hukum 35 kasus dengan 38 tersangka.
2.
Pencurian sebanyak 193 laporan, diproses 30
kasus dengan 27 tersangka.
3.
Penganiayaan sebanyak 164 laporan, diproses 25
kasus dengan 25 tersangka.
4.
Pengeroyokan sebanyak 92 laporan, diproses 9
kasus dengan 16 tersangka.
5.
Perlindungan anak sebanyak 92 laporan, diproses
25 kasus dengan 25 tersangka.
6.
Pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51
laporan, diproses 6 kasus dengan 6 tersangka.
7.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 46
laporan, diproses 5 kasus dengan 5 tersangka.
8.
Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45
laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.
9.
Tindak pidana narkotika sebanyak 44 kasus,
diproses 33 kasus dengan 61 tersangka.
10. Penggelapan
sebanyak 43 laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.
Kapolres menjelaskan, total laporan dari 10 kasus menonjol
tersebut mencapai 1.103 laporan, dengan 174 perkara berhasil diselesaikan
sepanjang 2025.
Lebih lanjut, AKBP Billyandha mengungkapkan bahwa salah satu
kendala terbesar dalam pengungkapan kasus curanmor adalah minimnya alat bukti
di tempat kejadian perkara (TKP), baik saksi maupun barang bukti pendukung
lainnya.
“Dari 333 laporan curanmor, sebagian besar barang bukti
telah dibawa keluar Timika, sehingga menyulitkan proses pengungkapan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, meski jumlah tersangka curanmor tercatat 38
orang, angka tersebut berbeda jauh dengan jumlah laporan karena satu tersangka
kerap melakukan pencurian lebih dari satu unit kendaraan.
“Rata-rata pelaku berhasil menggondol lebih dari satu sepeda
motor,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

