SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Guna menghindari konflik horizontal
di tengah masyarakat atas persoalan tapal batas antar Kabupaten Mimika dan
Kabupaten Deiyai, Intelektual Mimika Wee (Kamoro) meminta agar Kemendagri turun
tangan dan memberikan intervensi langsung.
Intelektual muda yang juga berpengalaman di
bidang hukum dan pemerintahan ini ialah Wilson Maikel Akoha.
Wilson juga meminta kepada Pemkab Mimika agar
serius mengambil langkah sistematis dengan berkordinasi bersama Pemkab Deiyai,
sehingga sengketa batas wilayah ini tidak berlarut-larut.
"Harus ada kepastian hukum dalam administrasi
kependudukan masyarakat adat setempat dan juga berkaitan dengan pelayanan
publik lainnya. Kemendagri harus intervensi persoalan ini," katanya,
Selasa (2/7/2024).
Putra suku Kamoro kelahiran Kampung Tipuka,
Distrik Mimika Timur yang memiliki sertifikasi manajemen resiko (CRMS) ini
mengatakan bahwa belajar dari sengketa tapal batas Distrik Suru-suru, Kabupaten
Yahukimo, Papua Pegunungan, dan juga pernah dialami Pemkab Asmat, Papua Selatan.
Sengketa tapal batas yang dihadapi dua Kabupaten itu berhasil dimediasi Biro
Hukum Kemendagri pada tahun 2018.
Menurut Wilson, itu berarti bukan hal yang
baru bagi Kemendagri untuk melakukan upaya intervensi lewat jalur mediasi.
Namun sangat disayangkan sengketa antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai
masih terus berlanjut.
"Hingga saat ini, jika ditracking via
internet dengan mengetik kata Kapiraya, maka otomatis akan diarahkan pada laman
web Wikipedia yang menjelaskan bahwa Kapiraya adalah salah satu Distrik yang
berada pada Kabupaten Dieyai," ujarnya.
Wilson menambahkan, dalam menyelesaikan
sengketa tersebut Pemkab Mimika dan
Pemkab Deiyai wajib melibatkan lembaga masyarakat adat dan agama, karena peta
misionaris dapat dipergunakan membantu mengindentifikasi batas-batas wilayah
secara historis. Lembaga masyarakat adat dilibatkan juga untuk mengidentifikasi
secara adat dan budaya, sehingga semua pihak dapat menerima hasil penyelesaian tapal
batas tersebut secara damai dan sejahtera.
Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob saat
ditemui usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di halaman Mako Batalyon
B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, pada 1 Juli 2024 lalu menegaskan bahwa yang
menjadi wilayah atau bagian dari Kabupaten Mimika adalah tetap milik Kabupaten
Mimika.
"Saya tidak bicara itu pencaplokan, yang
jelas yang menjadi wilayah Kabupaten Mimika tetap menjadi Kabupaten Mimika.
Saya akan segera tindaklanjuti soal ini," ujar John Rettob.
Bupati John Rettob juga mengatakan, yang
disampaikan oleh Kepala Kampung Wakia cukup tegas bahwa yang diklaim Kabupaten
lain itu merupakan bagian dari Mimika.
"Yang disampaikan kepala kampung itu
sudah jelas, sehingga tidak ada argumentasi lagi di wilayah itu. Sebab wilayah
itu telah dibuat berdasarkan aturan pemerintah. Terima kasih banyak untuk kepala
kampung Wakia," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy