SALAM PAPUA (TIMIKA) - Guna menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat atas persoalan tapal batas antar Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, Intelektual Mimika Wee (Kamoro) meminta agar Kemendagri turun tangan dan memberikan intervensi langsung.

Intelektual muda yang juga berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan ini ialah Wilson Maikel Akoha.

Wilson juga meminta kepada Pemkab Mimika agar serius mengambil langkah sistematis dengan berkordinasi bersama Pemkab Deiyai, sehingga sengketa batas wilayah ini tidak berlarut-larut.

"Harus ada kepastian hukum dalam administrasi kependudukan masyarakat adat setempat dan juga berkaitan dengan pelayanan publik lainnya. Kemendagri harus intervensi persoalan ini," katanya, Selasa (2/7/2024).

Putra suku Kamoro kelahiran Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur yang memiliki sertifikasi manajemen resiko (CRMS) ini mengatakan bahwa belajar dari sengketa tapal batas Distrik Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan juga pernah dialami Pemkab Asmat, Papua Selatan. Sengketa tapal batas yang dihadapi dua Kabupaten itu berhasil dimediasi Biro Hukum Kemendagri pada tahun 2018.

Menurut Wilson, itu berarti bukan hal yang baru bagi Kemendagri untuk melakukan upaya intervensi lewat jalur mediasi. Namun sangat disayangkan sengketa antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai masih terus berlanjut.

"Hingga saat ini, jika ditracking via internet dengan mengetik kata Kapiraya, maka otomatis akan diarahkan pada laman web Wikipedia yang menjelaskan bahwa Kapiraya adalah salah satu Distrik yang berada pada Kabupaten Dieyai," ujarnya.

Wilson menambahkan, dalam menyelesaikan sengketa tersebut Pemkab Mimika  dan Pemkab Deiyai wajib melibatkan lembaga masyarakat adat dan agama, karena peta misionaris dapat dipergunakan membantu mengindentifikasi batas-batas wilayah secara historis. Lembaga masyarakat adat dilibatkan juga untuk mengidentifikasi secara adat dan budaya, sehingga semua pihak dapat menerima hasil penyelesaian tapal batas tersebut secara damai dan sejahtera.

Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di halaman Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, pada 1 Juli 2024 lalu menegaskan bahwa yang menjadi wilayah atau bagian dari Kabupaten Mimika adalah tetap milik Kabupaten Mimika.

"Saya tidak bicara itu pencaplokan, yang jelas yang menjadi wilayah Kabupaten Mimika tetap menjadi Kabupaten Mimika. Saya akan segera tindaklanjuti soal ini," ujar John Rettob.

Bupati John Rettob juga mengatakan, yang disampaikan oleh Kepala Kampung Wakia cukup tegas bahwa yang diklaim Kabupaten lain itu merupakan bagian dari Mimika.

"Yang disampaikan kepala kampung itu sudah jelas, sehingga tidak ada argumentasi lagi di wilayah itu. Sebab wilayah itu telah dibuat berdasarkan aturan pemerintah. Terima kasih banyak untuk kepala kampung Wakia," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy