SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar pertemuan dengan wartawan se-Timika, Kabupaten Mimika, dan sekaligus Press Conference, yang dilaksanakan di Hotel Diana Timika, Sabtu (13/7/2024).

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tambuni mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan lantaran media melalui wartawan menjadi penyambung sosialisasi KPU dalam tahapan Pilkada 2024 bagi masyarakat.

“Kami berharap media dapat memberitakan tahapan Pilkada dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan pendidikan Politik yang baik. Kami juga berharap KPU bersama wartawan dapat terus berkomunikasi,” ujarnya.

Sementara Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai mengungkapkan bahwa seperti pengalaman Pemilu yang lalu, maka KPU merasa perlu untuk melakukan evaluasi, karena hampir 60 persen KPU melakukan pergantian penyelenggara di tingkat bawah karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan.

Saat ini tahapan Pilkada 2024 sedang berada pada tahapan pencoklitan Data, dimana data pemilih ini merupakan data yang didapatkan dari Disdukcapil daerah setempat yang kemudian dinaikkan ke Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dan KPU hanyalah pengguna data dari Pemerintah.

“Terkait pencalonan dan administrasi terhadap calon perseorangan hanya terjadi di Deiyai dan Dogiyai, sedangkan untuk Mimika tidak ada, Agustus akan dilakukan pencalonan melalui jalur Partai Politik,” ujarnya.

Sementara itu Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Tengah, Marius Telenggen turut menjelaskan terkait proses hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dimana data bersumber dari Disdukcapil yang akan dikirim Dirjen untuk dilakukan sinkronisasi, dan DP4 diturunkan ke KPU untuk dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

“Delapan Kabupaten sedang lakukan pencoklikan dan akan berakhir di tanggal 24 Juli, setelah Coklit akan dilakukan penetapan DPT,” ungkapnya.

Ada juga yang namanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), karena terjadi imigrasi penduduk dari satu tempat ke tempat lain, menurut dia, itulah yang harus dikawal.

“Seperti Pemilu lalu ada yang mempertanyakan DPTb ini, yang dimaksud DPTb itu, apabila seseorang yang mendekati H Pemilu berpindah domisili maka kami masukkan pada data tambahan di suatu TPS,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah partisipasi pemilih di Provinsi Papua Tengah pada Pemilu 2024 lalu adalah 99,95 persen dari DPT sebanyak 1.128.844. Sementara untuk jumlah TPS pada Pilkada 2024 mendatang berjumlah 2.520, berkurang sekitar 50 persen dari Pemilu 2024 lalu, lantaran di saat Pemilu untuk 1 TPS terdapat 300 pemilih sedangkan saat Pilkada mendatang untuk 1 TPS terdapat 600 pemilih.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy