SALAM PAPUA (TIMIKA) - Honai Pengusaha Adat Amungme
Kamoro (Hapak) melakukan mediasi bersama CV Bungkok, yang dilaksanakan di
Kantor HAPAK, Selasa (9/7/2024) malam. CV Bungkok merupakan Supplier aktif PT
PUMS yang dirugikan atas pemutusan PO sepihak pada Vendor PT PUMS. Dan dari
hasil mediasi bersama, Hapak membuka kembali pemalangan kedua vendor yaitu PT
PUMS dan Kopkar Sarima yang sebelumnya telah dipalang oleh supplier.
Pengawas Hapak, Dolfin Beanal menjelaskan, maksud dari
mediasi ini terkait aksi-aksi pemalangan yang dilakukan oleh supplier yang
kecewa atas pemutusan PO. Pasalnya, pemutusan PO tersebut memang sangat
merugikan supplier.
Namun atas pemalangan yang dilakukan pada PT PUMS dan Kopkar
Sarima, menyebabkan supplier dan karyawan lainnya ikut terkena imbasnya,
sehingga Hapak mengambil langkah untuk membuka kembali pemalangan tersebut. Dan
besok Hapak akan kembali membuka palang vendor lainnya seperti PJP.
“Kami sengaja melakukan mediasi ini, karena pemalangan ini
sudah membawa vendor, kami (Hapak) tidak membenarkan aksi pemalangan ini. Hapak
harus berjalan sesuai jalur, kalau sampai vendor dipalang jelas supplier dan
karyawan lain ikut terkena imbasnya,” ujar Dolfin.
Ia menjelaskan, supplier telah mengadu ke Hapak atas
permasalahan ini, dan permasalahan ini tidak boleh sampai meluas, sebab vendor
tidak mengetahui permasalahan PO ini, namun PT Tri Boga yang harus bertanggung
jawab atas kerugian yang terjadi.
Dari kejadian pemutusan PO ini maka, kantor PT Tri Boga akan
terus dipalang hingga pengembalian PO dilakukan oleh PT Tri Boga.
“Kami minta PT Tri Boga kembalikan PO yang telah
dikeluarkan, apa permasalahannya sampai menahan PO ini. Permasalahan ini jangan
sampai meluas, kalau memang tidak mau mengembalikan PO, maka akan kami
pertanyakan,” tegasnya.
Selanjutnya, Penasehat Hapak, Elias Wanmang mengatakan, Hapak
berjalan secara netral sehingga Hapak mengambil langkah pembukaan palang
terhadap kedua vendor. Pasalnya pemalangan yang dilakukan ikut memberhentikan
aktivitas pelayanan supplier aktif lainnya pada kedua vendor.
“Masih ada supplier aktif di kedua vendor tersebut, kalau
dipalang bagaimana nasib mereka yang lain. Jadi kami selamatkan mereka yang
masih aktif, jangan sampai permasalahan ini membuat supplier lainnya kehilangan
pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Hapak, Oteanus Hagabal menegaskan, hal seperti ini tidak boleh diperpanjang, sehingga PT Tri Boga harus mengembalikan PO, jangan sampai permasalahan ini membentuk gerakan yang mengganggu keamanan Mimika.
“Kami berikan waktu hingga Hari Rabu, kalau PT Tri Boga
tidak mengembalikan PO tersebut maka kami akan melakukan pemanggilan kepada PT
Tri Boga, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan PO tersebut, dan sebaiknya
PT Tri Boga tidak melakukan keributan di Mimika,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

