SALAM PAPUA (TIMIKA) - Honai Pengusaha Adat Amungme Kamoro (Hapak) melakukan mediasi bersama CV Bungkok, yang dilaksanakan di Kantor HAPAK, Selasa (9/7/2024) malam. CV Bungkok merupakan Supplier aktif PT PUMS yang dirugikan atas pemutusan PO sepihak pada Vendor PT PUMS. Dan dari hasil mediasi bersama, Hapak membuka kembali pemalangan kedua vendor yaitu PT PUMS dan Kopkar Sarima yang sebelumnya telah dipalang oleh supplier.

Pengawas Hapak, Dolfin Beanal menjelaskan, maksud dari mediasi ini terkait aksi-aksi pemalangan yang dilakukan oleh supplier yang kecewa atas pemutusan PO. Pasalnya, pemutusan PO tersebut memang sangat merugikan supplier.

Namun atas pemalangan yang dilakukan pada PT PUMS dan Kopkar Sarima, menyebabkan supplier dan karyawan lainnya ikut terkena imbasnya, sehingga Hapak mengambil langkah untuk membuka kembali pemalangan tersebut. Dan besok Hapak akan kembali membuka palang vendor lainnya seperti PJP.

“Kami sengaja melakukan mediasi ini, karena pemalangan ini sudah membawa vendor, kami (Hapak) tidak membenarkan aksi pemalangan ini. Hapak harus berjalan sesuai jalur, kalau sampai vendor dipalang jelas supplier dan karyawan lain ikut terkena imbasnya,” ujar Dolfin.

Ia menjelaskan, supplier telah mengadu ke Hapak atas permasalahan ini, dan permasalahan ini tidak boleh sampai meluas, sebab vendor tidak mengetahui permasalahan PO ini, namun PT Tri Boga yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

Dari kejadian pemutusan PO ini maka, kantor PT Tri Boga akan terus dipalang hingga pengembalian PO dilakukan oleh PT Tri Boga.

“Kami minta PT Tri Boga kembalikan PO yang telah dikeluarkan, apa permasalahannya sampai menahan PO ini. Permasalahan ini jangan sampai meluas, kalau memang tidak mau mengembalikan PO, maka akan kami pertanyakan,” tegasnya.

Selanjutnya, Penasehat Hapak, Elias Wanmang mengatakan, Hapak berjalan secara netral sehingga Hapak mengambil langkah pembukaan palang terhadap kedua vendor. Pasalnya pemalangan yang dilakukan ikut memberhentikan aktivitas pelayanan supplier aktif lainnya pada kedua vendor.

“Masih ada supplier aktif di kedua vendor tersebut, kalau dipalang bagaimana nasib mereka yang lain. Jadi kami selamatkan mereka yang masih aktif, jangan sampai permasalahan ini membuat supplier lainnya kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Hapak, Oteanus Hagabal menegaskan, hal seperti ini tidak boleh diperpanjang, sehingga PT Tri Boga harus mengembalikan PO, jangan sampai permasalahan ini membentuk gerakan yang mengganggu keamanan Mimika.

“Kami berikan waktu hingga Hari Rabu, kalau PT Tri Boga tidak mengembalikan PO tersebut maka kami akan melakukan pemanggilan kepada PT Tri Boga, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan PO tersebut, dan sebaiknya PT Tri Boga tidak melakukan keributan di Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi