SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengakui mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Yudha Tegar Pratama (21), yang jenazahnya ditemukan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1, Timika, pada 29 November 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan kendala utama dalam penyelidikan kasus ini adalah tidak adanya saksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP), serta minimnya barang bukti yang dapat mengarah pada pelaku.

“Penyelidikan kasus ini cukup sulit karena tidak ada saksi langsung dan kami juga belum menemukan barang bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV,” ujar AKP Rian saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, penemuan jenazah tanpa identitas tersebut sempat menghebohkan warga Timika. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area sekitar TPU SP1. Identitas korban baru diketahui beberapa jam kemudian, setelah pihak keluarga memastikan bahwa korban adalah Yudha Tegar Pratama, anak dari salah satu petugas kebersihan di RSUD Mimika.

Berdasarkan keterangan keluarga, Yudha terakhir kali pamit dari rumah pada sore hari, 28 November 2025. Namun hingga malam hari korban tidak kembali, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Mimika masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi